Emiten TP Rachmat (TAPG) Dapat THR Dividen Rp450M dari USTP
Pekerja tengah memanen sawit di perkebunan milik TAPG. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) melaporkan transaksi afiliasi berupa penerimaan dividen final dari perusahaan ventura bersama. Perseroan menerima dividen sebesar Rp450 miliar dari PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anaknya.
Corporate Secretary TAPG, Joni Tjengm dalam terbitannya Senin (16/3/2026) menjelaskan transaksi tersebut merupakan penerimaan dividen final dari perusahaan ventura bersama yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 50 persen.
“Berdasarkan penerimaan pemberitahuan pembagian dividen final, perseroan menerima dividen final sebesar Rp450.000.000.000,” tulis Joni Tjeng.
Transaksi tersebut dilakukan pada 13 Maret 2026 dan termasuk dalam kategori transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Joni menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ini adalah TAPG sebagai pemegang saham dan USTP beserta entitas anaknya sebagai perusahaan ventura bersama.
Meski bernilai ratusan miliar rupiah, emiten milik Theodore Permadi Rachmat itu menjelaskan bahwa transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kinerja maupun kondisi keuangan perseroan.
Dividen tersebut merupakan bagian dari distribusi laba perusahaan ventura bersama kepada para pemegang sahamnya.
USTP sendiri merupakan entitas ventura bersama yang sahamnya dimiliki oleh TAPG dengan porsi 50 persen, sehingga perseroan berhak atas pembagian laba dari aktivitas usaha perusahaan tersebut.
Related News
Saham Cuma Turun 6 Persen, MBMA Jor-Joran Buyback Rp1,7 Triliun!
Jelang Delisting! EDGE Raup Kredit Rp11,24T Untuk Ekspansi Data Center
IPCM dan CMNT Lanjutkan Kerja Sama Jasa Perkapalan di Terminal Bayah
Harganya Drop 75 Persen, Bursa Lanjut Bekukan Saham UDNG
BEI Buka Suspensi ALKA, Usai Ngacir 200 Persen Kini Sahamnya ARB!
Telisik, Ini Performa MLBI Sepanjang 2025





