EmitenNews.com - Emiten peternakan dan rumah potong ayam, PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) menuntaskan transaksi pengalihan aset tertentu kepada PT Universal Agri Bisnisindo (UAB) pada 29 Juli 2026.

Hal ini dilaporkan AYAM dalam keterbukaan informasi, Jumat (31/7/2026). Di mana manajemen AYAM menuturkan, nilai transaksi dari pengalihan aset tersebut mencapai Rp70 miliar. Jumlah itu setara dengan 33,53 persen dari total ekuitas perseroan jika mengacu pada laporan keuangan tahunan 2025.

Adapun objek yang utama yang dialihkan kepada pihak UAB meliputi 15 bidang tanah dengan total luas 129.645 meter persegi, bangunan yang berdiri di atasnya, serta mesin dan peralatan pendukung operasional.

“Pada tanggal yang sama, Perseroan dan UAB juga telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa atas aset dimaksud sehingga aset tersebut tetap digunakan oleh Perseroan untuk mendukung kegiatan operasionalnya,” tulis manajemen, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Manajemen juga mengatakan tidak terdampak negatif atas peristiwa tersebut, baik dari sisi operasional, hukum, keuangan hingga kelangsungan usaha.

“Transaksi ini diharapkan memberikan fleksibilitas yang lebih baik dalam pengelolaan aset dan pendanaan guna mendukung pengembangan usaha Perseroan,” pungkas manajemen.

Pada perdagangan Jumat (31/7), saham AYAM ditutup menguat 1,93 persen atau naik 8 poin ke level Rp422.