Empat Pentolan Astra Agro (AALI) Diperiksa Kejati Sulteng Hari Ini
Hasil produksi perkebunan milik AALI
EmitenNews.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) dijadwalkan memeriksa empat petinggi PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk pada hari ini Kamis (21/11/2024) pukul 09.30 WITA.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait dugaan korupsi, aliran dana, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) ke PT AALI Tbk.
Keempat pejabat yang akan diperiksa adalah:
Manager Komersial PT Astra Agro Lestari 2011–2023
Kepala Tata Usaha PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) 2006–2020
Direktur Keuangan PT AALI Tbk Tingning Sukowignjo
Mantan Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk Rujito Purnomo
Sebelumnya, penyidik Kejati Sulteng juga telah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan pencaplokan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN XIV dan dugaan TPPU senilai Rp79 miliar, yang diperkirakan bisa mencapai Rp400 miliar. Hal ini diungkapkan Kepala Kejati Sulteng dalam wawancara dengan wartawan pada Jumat (15/11/2024) di Palu.
Mereka yang sebelumnya telah diperiksa antara lain:
Daniel Paolo Gultom, Kepala Divisi Finance Holding PT AALI, yang hadir memenuhi panggilan pada Kamis (7/11/2024) di kutib dari media Online Deadline News.
Buntoro Rianto, Akuntan Publik yang mengaudit laporan keuangan PT RAS.
Oka Arimbawa, Manajer PT SJA, yang juga menjabat di PT ANA dan PT RAS.
Doni Yoga Pradana, Direktur PT SJA.
Arief Catur Irawan, Direktur Operasional PT AALI Tbk.
Dua mantan pejabat PTPN XIV juga telah diperiksa, yakni:
Ryanto Wisnuardhy, Mantan Direktur PTPN XIV periode 2019–2021.
Suherdi, Mantan Direktur PTPN XIV periode 2021–2022.
Related News
Wall Street Solid, IHSG Makin Sulit
IPO SUPA Picu Profit Taking, IHSG Kembali Tersudut
IHSG Rawan Koreksi, Borong Saham BBKP, WIFI, dan AMRT
Rocket Day 2025 Lahirkan 37 Brand Terbaik yang Siap IPO
Dua Nama Dirumorkan IPO, Sandi Uno Ungkap Mau Kawal 37 Perusahaan Ini
BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah





