Empat Saham Divonis UMA: 1 dari 2 Jatuh ARB, 1 Flat, 1 Menguat di FCA
:
0
Ilustrasi peringatan volatilitas harga saham. Foto: Pegadaian.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa pihaknya tengah memantau ketidaknormalan atas pergerakan sejumlah empat saham tercatat.
Yakni, di antaranya PT Hassana Boga Sejahtera Tbk. (NAYZ), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk. (FLMC) dan PT Prima Cakrawala Abadi Tbk. (PCAR) karena terjadinya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA) dan saham PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) karena terjadi penurunan harga saham signifikan.
Berdasarkan pantauan perdagangan pukul 10.20 WIB, Senin (12/10/2026), keempat saham UMA tersebut bergerak bervariasi:
- TRIN – 174 (-14,71%) anjlok -30 poin, jatuh di harga terendah harian atau menyentuh batas Auto-Reject Bawah (ARB).
- NAYZ – 111 (-3,48%) turun -4 poin.
- PCAR – 90 (0,00%) flat.
- FLMC – 171 (+2,40%) menguat +4 poin meski berada di papan pemantauan khusus atau FCA dengan Notasi khusus X dan E akibat laporan keuangan yang menunjukkan ekuitas negatif.
Endra Febri Styawan, Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya (9/10) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," ujarnya.
Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji kembali wacana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
Related News
DSSA Kebut Aktivitas Eskplorasi, Gelontor Hingga Rp10,4 Miliar di 2026
Sedot Rp33,19 Miliar, ini Fokus Eksplorasi TINS Kuartal III
Usai Sepekan Terkunci Suspensi, Emiten Ini Lanjut Ngebut!
PT Timah (TINS) Gelontor Rp33,19 Miliar untuk Eksplorasi di Q3 2026
Dongkrak Produksi Migas, ELSA Maksimalkan Sumur Tidur
MedcoEnergi (MEDC) Caplok 10% Hak Partisipasi Eni di Cekungan Kutei





