Enam Kali Wedus Gembel Muncul di Puncak Gunung Merapi, Warga Diminta Waspada

Gunung Merapi Jawa Tengah erupsi. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Awas potensi bahaya Gunung Merapi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah, mencatat ada guguran awan panas sebanyak enam kali di Gunung Merapi, Minggu (12/3/2023) pagi. Jarak luncuran awan panas, yang sering disebut wedus gembel itu mencapai maksimum 2.000 meter. Warga diminta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi, serta mewaspadai bahaya lahar. Terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Kepala Bindang Penanganan Darurat BPBD Jateng, Dikki Ruli Perkasa, Minggu mengatakan, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat. Arah barat daya di antaranya sungai boyong sejauh maksimal lima kilometer. Kemudian di Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer.
"Pada sektor tenggara, meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer, dan Sungai Gendol lima kilometer," ungkapnya.
Sedangkan untuk lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif, BPBD Jateng memprakirakan dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya.
Dikki Ruli Perkasa meminta masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi. Selain itu, jangan sampai lalai mewaspadai bahaya lahar. Terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Asal tahu saja, dampak erupsi atau abu vulkanik dari Gunung Merapi yang meletus pada Sabtu (11/3/2023) masih terus melebar di sejumlah daerah atau kota di Jawa Tengah. Sedikitnya, ada empat kabupaten, dan satu kota terkena dampaknya: Magelang, Wonosobo, Temanggung dan Boyolali, serta Kota Magelang. ***
Related News

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Kasus Putusan Lepas Perkara CPO

Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut, KPK Mulai Periksa Saksi

Lawan Mafia Pangan, Mentan Serahkan 212 Merek Beras Nakal ke Polisi

Rampungkan Berkas Kasus Dana CSR BI, KPK Segera tetapkan Tersangka

Indonesia Dukung Penuh Arah Baru Kerja Sama BRICS

Lantik 6 Pejabat, Menteri PU: Jaga Kredibilitas dan Integritas