Entitas SMRA Teken Transaksi Miliaran Rupiah, Telisik Detailnya
:
0
Summarecon Bekasi bermandi cahaya pada malam hari. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Summarecon Agung (SMRA) meneken transaksi senilai Rp5 miliar. Transaksi lintas anak usaha itu, melibatkan Edustar Akademi Indonesia (ESAI), dan Yayasan Akademi Anak Indonesia (YAAI). Transaksi itu, telah dipatenkan pada 30 Januari 2025.
Berdasar perjanjian itu, ESAI bertindak sebagai emberi pinjaman. Sedang YAAI, beroperasi sebagai penerima fasilitas pinjaman. YAAI dapat menarik pinjaman baik sebagian atau secara sekaligus sepanjang tidak melebih plafon pinjaman.
Fasilitas tersebut tidak gratis. Ya, pinjaman tersebut dikenakan bunga 6,75 persen per tahun. Itu dikalkulasi dari besaran pinjaman. Di mana, pinjaman itu, berdurasi 11 bulan terhitung sejak 1 Februari 2025, dan berakhir pada 31 Desember 2025.
”Pelaporan transaksi untuk memenuhi ketentuan pasal 6 ayat 2 peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 mengenai transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan,” tukas Lydia Tjio, Corporate Secretary Summarecon Agung. (*)
Related News
PRDL Bidik Ekspansi Jaringan Distribusi di 200 Kabupaten/Kota
PRDL Resmi Melantai, Saham Melejit Sentuh ARA 35 Persen
BNGA Alihkan Saham Treasuri via Bahana Sekuritas
BTN Gandeng BPS, Pembiayaan Rumah Makin Tepat Sasaran
Kolaboratif, BNII Gandeng ’Aisyiyah Hadirkan WEP
MMIX Teken MoU dengan Kokarmina, Perluas Layanan Kesehatan





