Entitas Usaha Bumi Resources (BUMI) Bangun TPST Berbasis Eco Waste
:
0
EmitenNews.com - PT Bumi Resources (BUMI) melalui anak usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC) memastikan penanganan limbah tambang dengan baik. Itu ditunjukkan dengan membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) berkonsep Eco Waste di tambang Sangatta.
TPST bertitel TPST Prima Sangatta Eco Waste itu, akan menggunakan mesin buatan lokal Thermal Hydro Drive, dengan sistem pemanasan 600-1.200 derajat celcius, dan kapasitas 50 ton per hari. ”Hasil mesin berupa abu, bisa digunakan kembali menjadi material pasir untuk pembuatan batu bata, dan paving block,” tutur Presiden Direktur Bumi Resources Adika Nuraga Bakrie, Senin (7/2).
Manajemen Bumi Resources mengklaim, TPST Prima Sangatta Eco Waste itu, berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter persegi dengan dana CSR milik KPC senilai Rp16,9 miliar. Meliputi Rp13,5 miliar untuk mesin, Rp1,9 miliar untuk pembangunan, sisa Rp1,5 miliar untuk pengawasan, dan dukungan lain selama satu tahun, dan berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta, Teluk Lingga, Kota Sangatta.
Adika mengapresiasi Kota Sangatta. Kolaborasi KPC, dan Pemerintah Daerah Kutai Timur, akan terus berlanjut, dan menunjukkan Bumi Resources berkomitmen menjaga lingkungan. Terutama membantu pemerintah, dan masyarakat setempat dalam pengolahan limbah.
Menyusul pembangunan TPST itu, diharap pemerintah setempat mendukung Kota Sangatta mendapat, dan mempertahankan Penghargaan Adipura. ”Kami berharap penghargaan Adipura bisa didapatkan kembali, dan meningkatkan nilai Kota Sangatta menjadi lebih tinggi,” harap Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. (*)
Related News
Emiten Semen BUMN (SMGR) Bagikan Seluruh Laba 2025 sebagai Dividen
Geger Transaksi Nego Rp11,8T, Ternyata Saham MAPI Dicaplok Entitas Ini
Kinerja 2025 Ambles, BAPA Ungkap Strategi untuk Bangkit Tahun Ini
NINE Dapat Restu Gelar Rights Issue 100 Persen Saham
Pengendali Serok Saham BSDE Rp1,32T, Free Float Kesedot Jadi Segini
Folago (IRSX) Umumkan Konser Stadium Westlife di GBK 2027





