Entitas Usaha Bumi Resources (BUMI) Bangun TPST Berbasis Eco Waste
EmitenNews.com - PT Bumi Resources (BUMI) melalui anak usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC) memastikan penanganan limbah tambang dengan baik. Itu ditunjukkan dengan membangun tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) berkonsep Eco Waste di tambang Sangatta.
TPST bertitel TPST Prima Sangatta Eco Waste itu, akan menggunakan mesin buatan lokal Thermal Hydro Drive, dengan sistem pemanasan 600-1.200 derajat celcius, dan kapasitas 50 ton per hari. ”Hasil mesin berupa abu, bisa digunakan kembali menjadi material pasir untuk pembuatan batu bata, dan paving block,” tutur Presiden Direktur Bumi Resources Adika Nuraga Bakrie, Senin (7/2).
Manajemen Bumi Resources mengklaim, TPST Prima Sangatta Eco Waste itu, berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter persegi dengan dana CSR milik KPC senilai Rp16,9 miliar. Meliputi Rp13,5 miliar untuk mesin, Rp1,9 miliar untuk pembangunan, sisa Rp1,5 miliar untuk pengawasan, dan dukungan lain selama satu tahun, dan berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta, Teluk Lingga, Kota Sangatta.
Adika mengapresiasi Kota Sangatta. Kolaborasi KPC, dan Pemerintah Daerah Kutai Timur, akan terus berlanjut, dan menunjukkan Bumi Resources berkomitmen menjaga lingkungan. Terutama membantu pemerintah, dan masyarakat setempat dalam pengolahan limbah.
Menyusul pembangunan TPST itu, diharap pemerintah setempat mendukung Kota Sangatta mendapat, dan mempertahankan Penghargaan Adipura. ”Kami berharap penghargaan Adipura bisa didapatkan kembali, dan meningkatkan nilai Kota Sangatta menjadi lebih tinggi,” harap Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. (*)
Related News
Tereduksi Tipis, Laba Global (BMTR) Maret 2024 Sisa Rp332 Miliar
Terkoreksi Tipis, Laba BREN Kuartal I-2024 Tersisa USD28,83 Juta
Laba dan Pendapatan MEDC Kuartal I-2024 Merosot, Intip Detailnya
Susut 41 Persen, Saratoga (SRTG) Maret 2024 Tekor Rp2,57 Triliun
Surplus 20 Persen, Maret 2024 Adhi (ADHI) Tabulasi Laba Rp10 Miliar
Melejit 176 Persen, PTPP Kuartal I-2024 Serok Laba Rp94 Miliar