Entitas Usaha Jalani Sidang PKPU, Ini Respons WIKA
:
0
Bandar Udara Banggai Laut, garapan perseroan menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Wijaya Karya (WIKA) tengah menghadapi permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Yaitu, Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON). PKPU itu, diajukan oleh Suly Bersama Jaya Steel.
Permohonan PKPU tersebut teregister dengan nomor perkara 73/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. ”Kami telah menerima laporan PKPU dari WIKON pada 13 Maret 2025,” tukas Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya.
Selanjutnya, akan dilakukan sidang pertama atas permohonan PKPU tersebut pada Selasa, 18 Maret 2025 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
”Dapat kami sampaikan dengan adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan,” tegas Mahendra. (*)
Related News
IRSX & GoPay Hadirkan Program Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
PSAT Absen Dividen, Beber Revenue Rp1,07T dan Perkuat Kapasitas Armada
INET Buka Tender Wajib 900 Juta Saham PADA, Tegaskan Tak Ada Delisting
ESTI Tebar Dividen Rp2 per Saham, Cum Date 22 Juni 2026
Didukung Hasil Right Issue, COCO Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan
Bos PWON Buka-Bukaan soal Kelanjutan Proyek Superblok Rp5T di IKN





