Entitas Usaha Jalani Sidang PKPU, Ini Respons WIKA
:
0
Bandar Udara Banggai Laut, garapan perseroan menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Wijaya Karya (WIKA) tengah menghadapi permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Yaitu, Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON). PKPU itu, diajukan oleh Suly Bersama Jaya Steel.
Permohonan PKPU tersebut teregister dengan nomor perkara 73/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. ”Kami telah menerima laporan PKPU dari WIKON pada 13 Maret 2025,” tukas Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya.
Selanjutnya, akan dilakukan sidang pertama atas permohonan PKPU tersebut pada Selasa, 18 Maret 2025 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
”Dapat kami sampaikan dengan adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan,” tegas Mahendra. (*)
Related News
Kinerja Terapik 5 Penghuni Teratas HSC: MPRO, DCII, BBSI, PGUN, POLU
Adu Kinerja Emiten Farmasi Paruh 1 2026: KAEF, SIDO, KLBF dan DVLA
Laba DVLA Terpangkas 22 Persen di Semester I 2026
Penjualan Susut, Laba Bersih SIDO Turun 44 Persen di Semester I 2026
Penjualan Kalbe Farma (KLBF) Tembus Rp19,4T, Laba Turun Tipis
Harga Terus Melonjak, SRTG Alihkan Jutaan Saham Treasury 18 Agustus





