EmitenNews.com - Borneo Olah Sarana Sukses (BOSS) tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan pailit Bangun Olahsarana Sukses (BOS). Ya, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan anak usaha perseroan itu pailit. Putusan MA itu bernomor 1792 K/Pdt. Sus-Pailit/2022, Jo 44/Pdt. Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga. Jkt. Pst tertanggal 14 Desember 2022. 


Berdasar permohonan itu, Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat (Jakpus) mengeluarkan akta permohonan peninjauan kembali dan memori peninjauan kembali kepailitan Nomor 10 PK/Pdt.Sus- Pailit/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Jo Nomor 1792 K/Pdt. Sus-Pailit/2022, Jo. 44/Pdt. Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga. Jkt. Pst. Tanggal 14 Februari 2023. 


Permohonan PK dilatari sebanyak kurang lebih 56 pihak kreditor, hanya 2 kreditor berkeinginan BOS pailit, sedang mayoritas lainnya tidak setuju. Perjanjian perdamaian/homologasi dengan pengajuan permohonan pailit masih berjalan dalam tempo kurang lebih 1 tahun.


Manajemen memandang BOS memiliki prospek sangat baik ke depan, di tengah tingginya harga komoditas batu bara. Di mana, saat ini harga jual batu bara mencapai titik tertinggi sepanjang industri batu bara dunia, dan merupakan sumber penghasilan devisa bagi negara.


Sesuai arahan, dan imbauan Mahkamah Agung kepada seluruh hakim Pengadilan Niaga Indonesia menginstruksikan tidak terlalu mudah menjatuhkan putusan pailit kepada debitur-debitur. Karena hal itu, dapat menimbulkan dampak buruk kepada perekonomian, harus tetap menekankan semangat perdamaian. 


Pada prinsipnya, dampak putusan pailit BOS, pengurusan atas aset perseroan diserahkan, dan beralih kepada kurator. Kurator ditunjuk merupakan rekan perseroan dalam upaya menjalankan kesinambungan BOS ke depan. Kondisi itu, sama halnya dengan kondisi PKPU dari BOS. Di mana, BOS juga membayarkan sebagian besar arus kas untuk membayar kewajiban-kewajiban kepada para Kreditur hingga lunas. 


Saat ini, perseroan sedang melakukan diskusi dengan kurator untuk melaksanakan kegiatan operasional BOS. Kegiatan harus dilakukan segera, BOS harus melaksanakan pendaftaran RKAB tahun 2023, dan juga melaksanakan penunjukan kontraktor. Perseroan juga telah melakukan diskusi dengan mayoritas kreditur mengenai operasional BOS pada 2023, dan seluruh mayoritas kreditur telah menyetujui rencana dan langkah-langkah yang diambil perseroan bersama BOS.


”Pendeknya, pailit BOS tidak berpengaruh kepada operasional. Di mana, perseroan masih memiliki entitas usaha PT Pratama Bersama (PB). PB masih menjalankan kegiatan usaha. Saat ini, PB melakukan operasional sehingga perseroan masih berjalan, dan beroperasi secara normal,” tulis Widodo Nurly S, Direktur Borneo Olah Sarana Sukses. (*)