EmitenNews.com–Anak usaha PT Prasidha Aneka Niaga Tbk. (PSDN) yaitu PT Aneka Coffee Industry (ACI) telah menjual seluruh sahamnya di dalam PT Indorabica Mangkuraja (IAM) pada tanggal 31 Agustus 2022.


Dalam keterangan tertulisnya Jeffry S. Soedargo Presiden Direktur PSDN (2/9) menuturkan bahwa ACI telah melakukan penjualan seluruh sahamnya atau sebanyak 28.105 lembar saham serta penjualan seluruh piutangnya di dalam IAM kepada PT Tinkerbels Permata Indah yang berkedudukan di Jakarta Selatan.


ACI dan PT Tinkerbels Permata Indah menyepakati harga masing-masing sebesar Rp1,00 dan Transaksi ini bukan transaksi afiliasi serta tidak mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020.


Sebagai informasi, IAM adalah anak usaha tidak langsung PSDN melalui ACI dengan kepemilikan saham sebesar 69,15% sedangkan IAM merupakan anak usaha ACI dengan kepemilikan saham sebesar 94,0%.


Jeffry menambahkan "Pasca penandatanganan Akta Jual Beli Saham dan Akta Jual Beli Piutang selesai dilaksanakan, maka IAM tidak lagi merupakan anak usaha secara tidak langsung PSDN melalui ACI serta ACI tidak memiliki hak tagih lagi atas piutangnya kepada IAM,"tuturnya.