EmitenNews.com – Tidak ada halangan lagi untuk vaksinasi virus corona di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang kehalalan vaksin virus covid-19 produksi Sinovac. Vaksin asal China itu sejak pekan lalu sudah berada di Tanah Air. Fatwa itu telah mempertimbangkan proses hasil audit LPPOM MUI. Senin (11/1/20212), BPOM sudah memutuskan vaksin itu aman digunakan. "Memutuskan, menetapkan fatwa ketentuan hukumnya vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences China dan Bio Farma hukumnya suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam saat konferensi pers, Senin (11/1/2021). Keputusan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021, setelah mempertimbangkan proses hasil audit LPPOM MUI. Kehalalan dan kesucian vaksin Sinovac sebelumnya telah disampaikan MUI pekan lalu. Namun, MUI belum menerbitkan fatwa karena menunggu persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rekomendasi EUA dari BPOM akan memenuhi aspek thayib atau baik. Fatwa telah ditandatangani dan dipastikan dapat digunakan oleh umat muslim di Indonesia. Dengan begitu, kata Asrorun, kedua vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences China dan Bio Farma boleh digunakan oleh umat islam. Fatwa Majelis Ulama Indonesia ini mengikat pada tiga vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio. Poin pertama Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 ini menyatakan, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal. Kedua, Fatwa ini juga berbunyi, “Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) sebagaimana angka 1 (poin pertama) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. Dalam salinan Fatwa MUI tersebut, terbaca bahwa MUI mendasarkan fatwanya antara lain pada: 3 firman Allah SWT dalam Al Quran, 6 hadist Nabi Muhammad SAW, 5 kaidah fiqih, serta 5 pendapat ulama. Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, dengan adanya persetujuan BPOM itu, Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, aman digunakan. Adanya EUA BPOM, Komisi Fatwa MUI menerbitkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd China dengam dua diktum sekaligus di atas. “Kepala BPOM sudah meyatakan menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi sinovac, sehingga aman digunakan. Ketika BPOM mengeluarkan hasil dan persetujuannya itu, Fatwa MUI dikeluarkan,” ujar Asrorun. Seperti diketahui Senin BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac. EUA diberikan setelah meneliti data yang diterima BPOM terkait uji klinis tahap ketiga di Bandung, Turki, dan Brasil. "Pada Senin 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan EUA bagi vaksin Covid-19 yg pertama kali kepada Sinovac yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," ujar Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers, Senin. Menurut Penny, pihaknya telah melihat data yang berkaitan baik pada aspek keamanan dan efektivitas. Data efikasi atau kemanjuran virus Sinovac telah memenuhi ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 50 persen. Sebelumnya Turki dan Brasil telah menyampaikan hasil efikasi yakni 91,25 persen di Turki dan 78 persen di Brasil. Sementara hasil uji klinis tahap ketiga di Bandung sebesar 65,3 persen. Dengan begitu vaksinasi corona segera dimulai. Presiden Joko Widodo yang pertama divaksin secara nasional, Rabu (13/1/2021), disusul para kepala daerah di wilayah masing-masing. Setelah itu, diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan di berbagai rumah sakit, fasilitas kesehatan di Indonesia. ***