EmitenNews.com - PT Wijaya Karya (WIKA) berencana melepas saham Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) Rp51,13 miliar. Itu setara dengan kepemilikan 2,10 persen atau 3.468.497 lembar alias 3,46 juta lembar. Itu dilakukan melalui skema jual beli dengan PT Jasa Marga (JSMR).


JKC merupakan perusahaan pelaksana pengusahaan jalan tol Kunciran-Cengkareng, meliputi pendanaan, perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan jalan tol, dan usaha-usaha lain sesuai ketentuan-ketentuan, dan peraturan perundang-undangan berlaku. 


Wijaya Karya melalui surat pada 15 Maret 2022 telah menawarkan seluruh saham JKC kepada seluruh pemegang saham. Menyusul tawaran itu, Jasa Marga melakukan korespondensi untuk menindaklanjuti penawaran. Intinya, perseroan kemudian setuju untuk menjual, dan Jasa Marga setuju untuk membeli saham tersebut. 


Berdasar perjanjian jual beli saham bersyarat pada 23 Juni 2022 dengan Jasa Marga, disepakati harga jual beli saham Rp51,13 miliar. Tanggal penuntasan transaksi disepakati  paling lambat pada 30 Juni 2022 atau tanggal lain. ”Transaksi telah dituntaskan pada 29 Juni 2022, dengan nilai transaksi Rp51,13 miliar,” tulis Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya.


Transaksi itu, dilatari usaha untuk lebih fokus dalam bidang usaha konstruksi, dana dari hasil penjualan untuk menambah kas sebagai modal kerja baru. JKC anak perusahaan BUMN dengan kepemilikan saham dikendalikan secara tidak langsung oleh pemerintah melalui kepemilikan perseroan, dan Jasa Marga. (*)