EmitenNews.com - Perjalanan pemulihan saham PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. (ALMI) masih berproses. Hingga awal Maret 2026, emiten aluminium ini mengakui belum mencapai kesepakatan dengan calon investor guna memenuhi ketentuan free float yang menjadi pangkal suspensi.

Corporate Secretary ALMI, Wibowo Suryadinata, dalam keterangan tertulis Selasa (3/3) menyampaikan perseroan telah melakukan pendekatan dengan sejumlah investor. Namun upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan final. 

“Sampai saat ini ALMI telah melakukan pendekatan dengan beberapa investor yang belum membuahkan kesepakatan. Perseroan dan pemegang saham pengendali masih memerlukan waktu dan upaya yang paling tepat bagi perseroan,” ujar Wibowo.

Ia menambahkan, apabila perseroan telah menemukan skema terbaik untuk memenuhi ketentuan free float, diungkap Wibowo bahwa akan segera menyampaikan informasi tersebut secara rinci kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama OJK, BEI, dan publik.

Sebagai informasi, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek ALMI nyaris dua tahun di seluruh pasar sejak sesi I Call Auction Rabu, 30 Oktober 2024 hingga pengumuman lebih lanjut. 

Suspensi tersebut terkait belum terpenuhinya ketentuan porsi free float atau kepemilikan saham publik sesuai regulasi yang berlaku.