Gagal Bayar!, PEFINDO Downgrade Peringkat Obligasi Waskita Karya (WSKT) Jadi idD
EmitenNews.com - PEFINDO menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan IV PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menjadi idD atau Default dari idCCC. Hal ini sehubungan dengan ketidakmampuan Perusahana dalam melunasi kupon obligasi yang jatuh tempo pada tanggal 6 Mei 2023.
Kami menilai WSKT tidak akan melakukan pembayaran kupon sampai dengan masa remedial 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam perjanjian perwalimanatan, setelah pemegang obligasi tersebut menolak permohonan Perusahaan untuk menunda pembayaran kupon yang jatuh tempo, tulis PEFINDO dalam rilisnya Selasa (9/5).
Ditambahkan, PEFINDO juga menurunkan peringkat WSKT menjadi idSD atau Selective Default dari idCCC. Pada saat yang sama, PEFINDO menegaskan peringkat untuk Obligasi Berkelanjutan III WSKT di idCCC mengingat Perusahaan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang obligasi untuk menunda pembayaran kupon sampai dengan tanggal 16 Juni 2023, 28 Juni 2023, dan 16 Agustus 2023, masing-masing untuk tahap II, tahap III, dan tahap IV.
Kami juga menegaskan peringkat untuk Obligasi III dan Obligasi IV WSKT di idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di idAAA(sy)(gg) yang mencerminkan jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Pemerintah Indonesia.
Kreditur telah mengijinkan WSKT untuk tetap memenuhi kewajiban keuangan atas surat utang dengan penjaminan Pemerintah dan Perusahaan telah mengalokasikan dana untuk membayar kewajiban kupon Sukuk dan Obligasi dengan penjaminan yang akan segera jatuh tempo.
WSKT merupakan salah satu perusahaan konstruksi milik pemerintah yang bergerak di bidang penyediaan pekerjaan konstruksi dengan kontribusi lebih dari 88% dari pendapatannya di tahun 2022.
Bisnis lainnya meliputi beton pracetak, pabrikasi baja, jalan tol, properti, dan energi. Pada 31 Maret 2023, 75,35% saham dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dan sisanya dimiliki publik.
Advertorial
Related News
Ikuti! Astra Graphia (ASGR) Tabur Dividen Interim Rp25,62 Miliar
TBS Energi Utama (TOBA) akan Lepas Saham Anak Usaha, Tunggu RUPS
Industri Perfilman RI Cerah, Saham VERN Alami Oversubscribe 63,22 Kali
Putusan OJK, Saham Master Print (PTMR) Kini Berefek Syariah
Layanan Wealth Management BRI (BBRI) Dapat Pengakuan Kelas Dunia
Elnusa (ELSA) Raih Penghargaan Berkat Kebangkitan Sumur PHM