EmitenNews.com - Jangan lupa. Wilayah Ibu Kota masih dalam penerapan ganjil-genap, Sabtu dan Minggu 2021 masih diberlakukan. Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan mengurangi padatnya volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan. Aturan ganjil genap itu, berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta. Selain kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan ini, karena sejumlah tempat wisata di Ibu Kota mulai dibuka pascaperubahan level PPKM. Pelonggaran aktivitas masyarakat itu dikhawatirkan dapat memicu kerumunan yang berdampak pada laju penyebaran pandemi Covid-19.


Dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, Sabtu (19/11/2021), aturan ganjil genap Jakarta, Sabtu-Minggu 2021 berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta. Berikut 3 kawasan wisata tersebut: Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Taman Margasatwa Ragunan.


Ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu 2021 yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua, selain roda empat. Pemberlakuan aturan Ganjil Genap bagi kendaraan roda dua khusus untuk kawasan wisata.


Ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu 2021 di kawasan wisata diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB. Jam-jam tersebut merupakan waktu terpadat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata.


Sementara itu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, mengumumkan sejumlah aturan baru untuk masuk tempat wisata. Di antaranya sebagai berikut.


Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.


Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menentukan daftar tempat wisata. Catat, penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 waktu setempat. Dengan begitu diharapkan pandemi Covid-19, yang mulai melandai ini, jangan sampai kembali melonjak, dan tidak terkendali. ***