EmitenNews.com - PT Telefast Indonesia (TFAS) menyabet award sebagai emiten terbaik jasa perindustrian. Hasil itu, didapat perseroan pada ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2021. Itu menyusul sukses anak usaha PT M Cash Integrasi (MCAS) tersebut, mempertahankan kinerja positif di tengah masa pandemi. 


Telefast Indonesia dinilai berhasil mempertahankan performa keuangan, dan bisnis perusahaan dengan baik di tengah pandemi. Bahkan, juga berhasil meraih pertumbuhan berkat kerja keras, dan penerapan strategi tepat. Momentum pertumbuhan eksplosif itu, sejalan pertumbuhan drop point, dan perluasan jaringan merchant berkelanjutan ditambah dengan tingkat penerimaan sehat dari layanan perseroan oleh pasar luas. 


Sejak kali pertama diluncurkan, jaringan drop point dan jumlah transaksi bulanan terus meningkat signifikan, dari 940+ jaringan drop point dengan total 2.000+ transaksi pada Januari lalu. Saat ini, perseroan telah memiliki lebih dari 6.000+ jaringan drop point, dan mencatat total transaksi pada Agustus lalu mencapai 1,6 juta transaksi. Perseroan menargetkan untuk menyebarkan 15.000 drop point hingga akhir 2021. 


Jody Hedrian, Chief Executive Officer (CEO) Telefast Indonesia, mengaku tidak bisa menyembunyikan rasa haru atas hasil tersebut. Penghargaan itu, tidak lepas dari kepercayaan, dan dukungan para stakeholder kepada perseroan. Award itu, tentu akan menjadi suntikan semangat untuk terus melakukan berbagai inovasi dalam menjalankan bisnis. ”Perseroan dapat menghasilkan inisiatif-inisiatif baru, dan dapat bersaing sampai level global,” tegas Jody. 


Bisnis Indonesia Award 2021 merupakan kegiatan apresiasi tahunan dari harian Bisnis Indonesia terhadap pelaku bisnis di Indonesia, khususnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kali ini, BIA 2021 merupakan ajang ke-19 sejak kali pertama digelar pada 2002. 


Penilaian didasarkan pada kinerja keuangan selama tiga tahun terakhir. Periode itu, dinilai menjadi fase pertumbuhan bisnis dinamis, dan penuh tantangan. Dewan juri juga mempertimbangkan aspek cerita, orang dibalik angka, dan konsistensi emiten untuk berada dalam koridor praktik berbisnis secara baik. (*)