EmitenNews.com - AKR Corporindo (AKRA) mendirikan entitas usaha baru bertitel Berkah Renewable Energi Nusantara (BREN). Pembentukan anak usaha anyar itu, hasil kolaborasi dengan entitas anak yaitu Usaha Era Pratama Nusantara. 

”Perjanjian pendirian entitas usaha baru dengan nama Berkah Renewable Energi Nusantara telah diteken pada Jumat, 5 Januari 2024,” tegas Suresh Vembu, Direktur & Corporate Secretary AKR Corporindo. 

Pendirian BREN sebagai entitas baru untuk bergerak bidang pengoperasian pembangkit tenaga listrik, dan kegiatan lain berhubungan dengan penyediaan energi. ”Bergerak bidang pengoperasian pembangkit tenaga listrik,” imbuhnya. 

Transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. 

Selain itu, transaksi bukan material sebagaimana POJK nomor 17/POJK.04/2020 mengenai transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha, dan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana peraturan OJK nomor 42.POJK.04/2020. (*)