EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Provident Agro (PALM), dan PT Aesler Grup Internasional (RONY). Itu setelah duo emiten itu, mengalami Lonjakan harga secara signifikan. Suspensi saham PALM dan RONY dilakukan di pasar reguler, dan tunai.
”Suspensi efek berlaku pada 23 Desember 2021 untuk cooling down," tutur Lidia M Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi, BEI, Kamis (23/12).
Suspensi perdagangan saham Provident Agro, dan Aesler Grup untuk memberi waktu memadai pelaku pasar mempertimbangkan secara matang berdasar informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada kedua saham tersebut.
Para pihak berkepentingan diharap untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi perseroan. Saat bersamaan, BEI melepas gembok PT Protech Mitra Perkasa (OASA) setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara (suspensi).
Pembukaan itu, menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00152/BEI.WAS/12-2021 tanggal 21 Desember 2021, perihal penghentian sementara perdagangan saham PT Protech Mitra Perkasa (OASA). Suspensi saham Protech Mitra Perkasa kembali dibuka pada pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 23 Desember 2021. (*)
Related News
BEI Rombak Aturan ARA dan ARB Jadi Simetris, Mulai Tahun Depan
Hapus Stigma Saham Gocap, BEI Berlakukan Aturan Rp1 pada 28 September
OJK Terbitkan Payung Hukum Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
BEI Gembok Lagi Saham WIKA, Imbas Tunda Bayar Sukuk
Tak Ikuti Bursa Korsel, BEI Sebut Belum Berencana Tambah Jam Dagang
BEI Ungkap Pasar Karbon Didominasi Seller, Siapkan 2 Jurus Ini





