Gempa Cianjur: BNPB Laporkan Korban Tewas Bertambah, jadi 310 Jiwa
:
0
Gempa Cianjur BNPB Laporkan Korban Tewas Bertambah, jadi 310 Jiwa. dok. SerambiNews.
EmitenNews.com - Jumlah korban dalam kasus gempa magnitudo (M) 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, korban tewas menjadi 310 orang, sampai Jumat (25/11/2022), pukul 17.00 WIB. Sebanyak 24 orang masih dinyatakan hilang, dan dalam pencarian Tim SAR.
"Jumlah korban meninggal sampai saat ini menjadi 310 orang, dan yang belum ditemukan adalah 24 orang," ujar Kepala BNPB Suharyanto dalam konferensi pers, Jumat (25/11/2022) sore.
Suharyanto mengatakan Tim SAR akan terus mencari korban yang hilang. "Sebanyak 24 orang ini masih dicari terus. Tapi 24 orang ini sudah jelas identitasnya. Kalau ditemukan tinggal dikurangi jumlah yang hilang," katanya.
Sementara itu, Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi, mengatakan TIM DVI Polri telah menerima 131 kantong jenazah. Sebanyak 130 kantong berisi jenazah utuh dan satu kantong jenazah berisi body part atau bagian tubuh.
BNPB melaporkan, hingga Rabu (23/11/2022), DVI Polri telah mengidentifikasi 123 jenazah, yang langsung diserahkan ke pihak keluarga. Pada Kamis (24/11/2022), Tim DVI mengidentifikasi lagi satu jenazah dengan nomor PM062022 Cianjur 117.
Nomor tersebut cocok dengan data antemortem nomor 63 yang teridentifikasi sebagai Nining, wanita 64 tahun, dengan alamat Sarampad, RT 01 RW 02, Kecamatan Cugenang, Cianjur. Dia teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan catatan medis.
"Untuk korban anak-anak itu 59 orang, sementara itu ada 65 jenazah dalam kategori dewasa. Sedangkan satu lagi baru kita identifikasi hari ini, dewasa. Jadi yang dewasa totalnya 66," kata Kombes Ahmad Fauzi. ***
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





