EmitenNews.com - Mega Manunggal Property (MMLP) memperkuat modal anak usaha Rp80 miliar. Dana segar itu, mengaliri kas Mega Tridaya Properti (MTP). Fasilitas pinjaman itu, mengucur melalui Intirub (INT), dan Hamparan Cipta Sejati (HCS).

Transaksi penguatan modal Mega Tridaya Properti telah dilakukan pada 18 Januari 2024. ”Tujuan transaksi dilakukan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha perseroan,” tegas Jeremy Muliawan, Corporate Secretary Mega Manunggal Property.

Transaksi itu, masuk dalam afiliasi yang dikecualikan berdasar POJK 42/2020. Itu tersebab INT, HCS & MTP merupakan anak perusahaan dengan masing-masing kepemilikan saham lebih dari 99 persen oleh perseroan. Namun, transaksi tidak termasuk transaksi benturan kepentingan.

Transaksi itu, bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur POJK 17/2020. Karena transaksi tidak mencapai 20 persen dari ekuitas perseroan. ”Transaksi tidak berdampak negatif. Operasional berjalan normal,” ucap Jeremy. (*)