Genjot Kinerja, Mega Manunggal (MMLP) Kucuri Entitas Usaha Rp80 Miliar
:
0
EmitenNews.com - Mega Manunggal Property (MMLP) memperkuat modal anak usaha Rp80 miliar. Dana segar itu, mengaliri kas Mega Tridaya Properti (MTP). Fasilitas pinjaman itu, mengucur melalui Intirub (INT), dan Hamparan Cipta Sejati (HCS).
Transaksi penguatan modal Mega Tridaya Properti telah dilakukan pada 18 Januari 2024. ”Tujuan transaksi dilakukan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha perseroan,” tegas Jeremy Muliawan, Corporate Secretary Mega Manunggal Property.
Transaksi itu, masuk dalam afiliasi yang dikecualikan berdasar POJK 42/2020. Itu tersebab INT, HCS & MTP merupakan anak perusahaan dengan masing-masing kepemilikan saham lebih dari 99 persen oleh perseroan. Namun, transaksi tidak termasuk transaksi benturan kepentingan.
Transaksi itu, bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur POJK 17/2020. Karena transaksi tidak mencapai 20 persen dari ekuitas perseroan. ”Transaksi tidak berdampak negatif. Operasional berjalan normal,” ucap Jeremy. (*)
Related News
BIPI Berbalik Laba 144,84 Persen, Saham Meledak Sejak Awal 2026
Keuangan WIKA Kembang Kempis, Bagaimana Nasib Investor Ritel?
Emiten Ponakan Prabowo (TRIN) Raup Laba 387,5 Persen, Liukan Sahamnya?
Lepas dari Hary Tanoe, Ledakan Saham IATA Tidak Terbendung
Strategi PGE (PGEO), Dorong Peningkatan Produksi Listrik
Setelah J&T Cargo, Argo Pantes Amankan Kontrak Baru Rp48M Omya Group





