EmitenNews.com- Emiten Bidang Usaha Distribusi Minuman Berkarbonasi PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM) menyampaikan bahwa telah melakukan pembelian aset berupa Tanah dan Bangunan yang dilakukan melalui lelang pada tanggal 16 April 2024.

Agus Susanto Direktur Utama GRPM dalam keterangan tertulisnya Rabu (17/4) mengungkapkan bahwa GRPM membeli asset Tanah dan Bangunan seluas 11.396 m2 senilai Rp30,6 miliar dimana aset ini strategis untuk menjadi gudang salah satu area GRPM.

 

Sebagai informasi, lelang ini diselenggarakan oleh Pemerintah yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Bank Mandiri serta transaksi material ini telah dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.

Agus menambahkan "Aset ini bermanfaat mengurangi biaya sewa gedung yang dikeluarkan, menjadi sumber pendapatan, karena lahan dapat disewakan,"pungkasnya.