EmitenNews.com - Energi Mega Persada (ENRG) meneken transaksi USD4,3 juta. Transaksi itu, melibatkan entitas usaha yaitu EMP Energi Gendawa (GDW) dengan Konsorsium Bina Mitra Artha (BMA), dan Energi Drilling Utama (EDU). Transaksi itu, telah ditahbiskan pada 23 Oktober 2025.

Berdasar perjanjian itu, GDW bertindak sebagai pemberi kerja, dan konsorsim BMA - EDU beroperasi sebagai pelaksana pekerjaan. Ya, konsorsium BMA - EDU akan menyediakan jasa rig darat 350 HP sepanjang dua tahun alias 24 bulan. 

Transaksi masuk afiliasi. Pasalnya, perseroan mengemas 99 persen saham GDW, dan EDU. Porsi kepemilikan saham oleh emiten besutan Bakrie Group tersebut terjadi baik secara langsung maupun secara tidak langsung.

”Transaksi tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” tegas Edoardus Ardianto, Wakil Direktur Utama Energi Mega. (*)