Grup Bakrie (ENRG) Ungkap Teken Proyek USD1 Juta
:
0
Salah satu blok migas milik Energi Mega Persada. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) melalui anak usahanya PT EMP Energi Gandewa (GDW) melakukan tanda tangan perjanjian Penyediaan Jasa RIG DARAT 350 HP pada Rabu (23/7/2025).
“GDW sebagai pemberi pekerjaan menandatangani perjanjian RIG Darat dengan Konsorsium BMA-EDU berjangka waktu 3 bulan sejak tanggal 23 Juli 2025 dengan maksimum nilai kontrak sebesar US$1.078.117,” jelas Edoardus Ardianto, Wakil Direktur Utama ENRG, dikutip dari keterangan tertulis perseroan yang terbit Jumat (25/7).
Sebagai informasi, ENRG merupakan pemegang saham sedikitnya sebesar 99% saham di GDW dan EDU, baik secara langsung maupun tak langsung.
Oleh sebab itu, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan ketentuan OJK dalam POJK No.42/2020.
Edoardus juga menegaskan, “Penandatangan perjanjian ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ENRG.”
Related News
IRSX & GoPay Hadirkan Program Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
PSAT Absen Dividen, Beber Revenue Rp1,07T dan Perkuat Kapasitas Armada
INET Buka Tender Wajib 900 Juta Saham PADA, Tegaskan Tak Ada Delisting
ESTI Tebar Dividen Rp2 per Saham, Cum Date 22 Juni 2026
Didukung Hasil Right Issue, COCO Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan
Bos PWON Buka-Bukaan soal Kelanjutan Proyek Superblok Rp5T di IKN





