Grup Djarum (SUPR) Rilis Transaksi Jumbo Rp1,5T
:
0
ilustrasi menara jaringan telekomunikasi. DOK/ISTIMEWA
EmitenNews.com - PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR) mengumumkan bahwa perusahaan bersama sejumlah entitas anak dan terafiliasi telah menandatangani perjanjian perubahan atas fasilitas kredit dengan PT Bank Mizuho Indonesia pada Jumat (11/7) yang mana nilai total fasilitas kredit ini mencapai nilai fantastis yakni, Rp1,5 triliun.
Fasilitas ini diberikan kepada PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT Iforte Energi Nusantara (IEN), PT BIT Teknologi Nusantara (BIT), dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (IBST).
Hartono Tanuwidjaja, Corporate Secretary SUPR dalam keterangannya yang dikutip Senin (14/7) menyampaikan bahwa, “Jumlah Fasilitas Pinjaman berdasarkan Perjanjian Kredit sebagaimana telah diubah sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dan terdiri dari Fasilitas Pinjaman masing-masing sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) untuk SUPR, Protelindo, Iforte dan IBST secara gabungan, Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) untuk IEN dan Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) untuk BIT.”
Fasilitas ini tidak dijaminkan dengan aset tertentu (unsecured facility), namun setiap pihak dalam perjanjian bertanggung jawab atas keseluruhan kewajiban secara tanggung renteng. Selain itu, SUPR dan Protelindo memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) terhadap pihak-pihak peminjam lainnya.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan POJK 17/2020 dan sebagai transaksi afiliasi sesuai POJK 42/2020. Namun tidak termasuk transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
Hartono dalam keterangannya menyatakan, “Transaksi tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.”
Related News
Efek Tawaran Murah H Isam, Longsoran Saham BYAN Sampai Kapan?
Belum Kapok, Burda Kembali Gugat PKPU ADCP
Jadi Incaran Prajogo, Saham ini Melenting Ratusan Persen
TCPI Resmi Diperkuat Mantan KSAL Era Jokowi dan Dirut BTN 2021-2023
Charles Rigoux Mundur, Ketut Budi Wijaya Masuk Jajaran Komisaris LPCK
Tambah Porsi, Direktur Ini Beli 75 Ribu Helai Saham Hermina (HEAL)





