EmitenNews.com - Pemegang saham pengendali PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI), PT Sentosa Bersama Mitra yang disetir oleh Hapsoro Sukmanahadi itu melakukan divestasi sebagian kepemilikan sahamnya di perseroan. 

Transaksi tersebut tertakar dilangsungkan dengan penjualan (divestasi) sebanyak 121,5 juta saham dari emiten broker berkode perdagangan "MU" itu pada Senin, 2 Maret 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang terbit Kamis (5/3/2026), saham tersebut dilepas pada harga rata-rata Rp132 per lembar sehingga total kalkulasi transaksinya menggelontorkan nominal sekitar Rp16 miliar. 

“Transaksi ini ditujukan untuk divestasi dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tulis laporan grup Hapsoro dalam transaksi.

Lunas transaksi tersebut, kepemilikan PT Sentosa Bersama Mitra di PADI berkurang dari sebelumnya 5,749 persen menjadi 4,674 persen. Alhasil, persentase kepemilikan yang dilepas dalam transaksi ini mencapai sekitar 1,08 persen dari total saham perseroan.

PT Sentosa Bersama Mitra diketahui merupakan perusahaan milik Happy Hapsoro, suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani itu yang juga merupakan Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari broker Minna Padi itu.

Pada intraday perdagangan Kamis (5/3/2026), saham PADI justru terpantau menguat. Saham perseroan melesat 9,01 persen atau naik 10 poin ke level Rp121.