EmitenNews.com - PT Lotte Chemical Titan Tbk. (FPNI) masih mengkaji putusan dan langkah cermat untuk memenuhi aturan minimum free float 15 persen dari Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Direktur Lotte Chemical Titan, Calvin Wiryapranata, menyebut manajemen sedang menyusun roadmap strategis. Alasannya, kapitalisasi pasar FPNI per 31 Maret 2026 masih di bawah Rp5 triliun. Itu membuat tenggat pemenuhan free float jadi paling longgar, yaitu hingga 2029.

"Karena ini termasuk masih baru dan kita tahu market masih belum begitu bergejolak. Jadi kami harus temukan momentum yang tepat untuk membuat roadmap," kata Calvin dalam Public Expose 2026, Jumat (12/6/2026).

Adapun, kala ditanyai perihal opsi tetap listing alias tercatat di Bursa Efek Indonesia atau akan tempuh jalur go private, FPNI masih sama-sama terbuka.

"Akan kami pelajari. Jadi belum ada keputusan apapun dari pemegang saham, apakah akan terus listing atau go private atau apa, sama sekali belum ada pembicaraan," jelas Calvin.

Komposisi Saham Saat Ini 

Data terbaru mencatat free float FPNI hanya 7,5% atau 417,51 juta lembar dari total 5,56 miliar saham beredar. Sisa 92,5% atau 5,14 miliar lembar dikuasai penuh pengendali, Lotte Chemical Titan International Sdn. Bhd.

Untuk memenuhi aturan BEI, FPNI harus melepas minimal 7,5 persen saham lagi ke publik atau senilai total 15 persen free float. Dengan jumlah saham beredar saat ini, itu setara tambahan sekitar 417 juta lembar saham.

BEI sebelumnya memperbarui aturan minimum free float 15 persenbagi seluruh emiten. Penerapannya dilakukan bertahap sesuai nilai kapitalisasi pasar. Untuk emiten dengan market cap di bawah Rp5 triliun seperti FPNI, batas waktu pemenuhan jatuh pada 2029 alias 3 tahun lagi.

Calvin menyebut belum ada arahan resmi dari pemegang saham pengendali terkait skema yang akan dipilih. Opsi yang dikaji mencakup rights issue, divestasi pemegang saham utama, atau langkah korporasi lain.