Grup Sinarmas (INKP) Sebut Lunasi Surat Utang Jatuh Tempo dari Kas
:
0
Salah satu kantor pabrik kertas milik INKP.
EmitenNews.com - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menyampaikan kesiapan dana dalam rangka melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper tahap III Tahun 2022 seri B.
Suhendra Wiriadinata Wakil Presiden Direktur INKP dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/12) menuturkan INKP telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk Kas dan setara Kas selain itu INKP belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan pokok Obligasi tersebut dengan hutang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Lebih lanjut Suhendra memaparkan pada saat bersamaan, INKP juga menyiapkan dana untuk pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III Tahun 2022 Seri B pada saat jatuh tempo, namun dalam hal minat dari investor untuk melakukan refinancing terhadap Obligasi dan Sukuk dengan mengambil debt instrument baru, maka tidak menutup kemungkinan INKP akan melakukan rating terhadap debt instrument baru tersebut.
Suhendra menambahkan pada dasarnya Perusahaan sudah melakukan pencadangan dan akan melakukan pembayaran terlebih dahulu Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo tersebut.
Related News
Laba ANTAM Naik 34%, Disumbang 80% Penjualan Emas yang Tumbuh 1%
Antam Raih Laba Bersih Rp6,91 T di 1H26, Emas Sumbang 80% Penjualan
Aset Makin Gendut, Laba ADRO Melejit 76,84 Persen Semester I
Medio 2026 SRTG Boncos 3.897 Persen, Saham Justru Meledak
Wadirut Chaterine Sutjahyo Undur Diri Dari GOTO, Sahamnya Tetap Gocap?
BEI Pantau Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM), Mari Cek Alasannya





