Grup Sinarmas (INKP) Sebut Lunasi Surat Utang Jatuh Tempo dari Kas
Salah satu kantor pabrik kertas milik INKP.
EmitenNews.com - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menyampaikan kesiapan dana dalam rangka melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper tahap III Tahun 2022 seri B.
Suhendra Wiriadinata Wakil Presiden Direktur INKP dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/12) menuturkan INKP telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk Kas dan setara Kas selain itu INKP belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan pokok Obligasi tersebut dengan hutang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Lebih lanjut Suhendra memaparkan pada saat bersamaan, INKP juga menyiapkan dana untuk pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III Tahun 2022 Seri B pada saat jatuh tempo, namun dalam hal minat dari investor untuk melakukan refinancing terhadap Obligasi dan Sukuk dengan mengambil debt instrument baru, maka tidak menutup kemungkinan INKP akan melakukan rating terhadap debt instrument baru tersebut.
Suhendra menambahkan pada dasarnya Perusahaan sudah melakukan pencadangan dan akan melakukan pembayaran terlebih dahulu Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo tersebut.
Related News
MEJA Akuisisi 45 persen Saham Perusahaan Batubara Rp1,6 Triliun
Ini Tips dari BRI (BBRI) agar Aman Bertransaksi Perbankan Saat Nataru
ISAT Siapkan Skema Alih Aset Fiber Optik, Mau Ada Aksi Korporasi Baru?
Emiten Sawit TP Rachmat (TAPG) Tambah Plafon Kredit Jadi Rp300 Miliar
Kontrak 5 Tahun Rp5T, Emiten Energi Grup MNC Gandeng Anak Usaha UNTR
CDIA Kucurkan Pinjaman Rp1,59T ke Anak Perusahaan TPIA di Singapura





