Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Sakit, Sidang Perdana Kasus Korupsi Ditunda
:
0
Lukas Enembe (di korsi roda) saat rilis oleh KPK di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. dok. JPNN.
EmitenNews.com - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sakit. Karena itu, sidang perdana terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua ini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023), batal digelar. Rencananya, sidang akan menggelar agenda pembacaan dakwaan. Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Senin (19/6/2023).
Lukas Enembe yang sedianya dihadirkan secara daring dari Gedung KPK, enggan keluar dari rumah tahanan (rutan) KPK. Lukas sempat mengaku sakit.
Karena itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan agar sidang ditunda hingga pekan depan. Hakim pun meminta agar tim jaksa penuntut umum KPK membawa surat keterangan medis terbaru Lukas dalam sidang berikutnya.
"Saya mohon kepada tim penuntut umum KPK agar membawa rekam medis terbaru saudara Lukas, agar jika nanti ada alasan-alasan (sakit) seperti ini, kami bisa mempertimbangkan," ujar hakim ketua.
Melalui surat yang dibacakan tim penasihat hukumnya secara daring dari dalam rutan KPK, selain soal alasan sakit, Gubernur Papua itu juga meminta agar bisa dihadirkan secara langsung dalam sidang berikutnya.
Related News
Bongkar Modus Peredaran Beras Fortifikasi, Mentan Ambil Tindakan Tegas
Siap-siap Ikut Tes, SKD Sekolah Kedinasan Dimulai 22 September
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026





