EmitenNews.com - Wijaya Karya (WIKA) berkomitmen mengatasi ketidakpastian estimasi penyelesaian konstruksi dengan terukur. Itu dengan menerapkan dua skema. Menerapkan prosedur ketat, dan penuntasan konstruksi.

Prosedur ketat yaitu dengan menerapkan prosedur seleksi pemberi kerja mengedepankan foureyes principle. Itu untuk meminimalisir risiko pemberi kerja tidak memiliki kemampuan keuangan dengan memastikan pemberi kerja memiliki financial closing cukup untuk mendanai penyelesaian proyek.

Lalu, perseroan dalam melakukan penyelesaian progress konstruksi, melakukan penyeimbangan terhadap penerimaan termin pembayaran dari pemberi kerja sehingga proyek yang dikerjakan perseroan dapat melakukan self finance, meminimalisasi kebutuhan pinjaman modal kerja, dan menghindari cost overrun.

Selanjutnya, untuk menjaga dan melanjutkan kelangsungan usaha, saat ini perseroan telah menerapkan stream penyehatan keuangan untuk memperbaiki kinerja. Beberapa langkah itu, antara lain perseroan telah mengajukan penundaan pembayaran kewajiban pokok, dan bunga kepada kreditur, dan tengah mengupayakan dilaksanakan MRA pada akhir Januari 2024.

Dalam hal perbaikan tata Kelola dan manajemen risiko, perseroan 100 persen telah menerapkan ERP berbasis SAP seluruh proyek termasuk proyek JO, dan Non-JO. Perseroan juga menerapkan percepatan penagihan piutang bermasalah dengan membentuk divisi khusus percepatan piutang pada 2023. Melakukan asset recycling. 

Saat ini, perseroan terus melakukan upaya refocusing pada bisnis berbasis proyek (tanpa melakukan investasi baru) dengan mengutamakan perolehan proyek berpola pembayaran rutin bulanan dengan uang muka. Secara total 92 persen portofolio dari seluruh orderbook saat ini merupakan proyek dari pemberi kerja eksternal, sehingga mampu menghasilkan penerimaan termin baru bagi perseroan. 

Sesuai monitoring perusahaan, hingga Desember 2023 terdapat lebih dari 65 persen proyek dari Pemerintah dan BUMN dengan pola pembayaran rutin bulanan. Itu meningkat signifikan dibanding 2019 proyek pemerintah dan BUMN hanya 29 persen. Dengan model pembayaran itu, perseroan mengupayakan pengelolaan arus kas dapat dilakukan secara mandiri setiap proyek, dan meminimalisasi defisit pada arus kas di proyek.

Perseroan juga melakukan upaya perbaikan struktur permodalan melalui rencana right issue untuk akselerasi penyehatan keuangan, dan telah diterbitkan surat rekomendasi program tahunan privatisasi tahun 2024 oleh Kemenkeu atas persetujuan PMN untuk perseroan. (*)