EmitenNews.com - Manajemen PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menegaskan rencana kerja dan operasional perseroan tetap berjalan sesuai strategi yang telah ditetapkan, menyusul pengambilalihan 10,08 miliar saham oleh PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Hingga kini, transaksi tersebut belum diikuti perubahan rencana pengembangan usaha maupun pembahasan sinergi strategis dengan grup Jhonlin.

Dalam surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 12 Oktober 2026 yang diteken Direksi perseroan Jenny Quantero dan Alastair Mcleod, Bayan menyatakan tidak ada perubahan terhadap rencana perseroan dalam mempertahankan dan mengembangkan kegiatan usaha utama.

"Perseroan tetap berfokus pada keberlangsungan operasional dan pengembangan bisnis sesuai strategi serta rencana bisnis yang telah ditetapkan," kata Direksi BYAN.

Bayan juga menyampaikan kegiatan operasional anak usaha yang bergerak di bidang pertambangan telah memperoleh persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sehingga dapat beroperasi untuk mencapai target produksi sesuai dokumen tersebut.

Di sisi lain, perseroan menyebut belum ada perubahan rencana belanja modal, investasi, ekspansi, diversifikasi usaha, maupun kerja sama strategis. Pembahasan mengenai potensi sinergi antara Bayan dan PT Jhonlin Baratama juga belum dilakukan.

Penegasan tersebut menjadi perhatian pasar setelah Jhonlin Baratama menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 6 Oktober 2026. Transaksi yang menjadi objek perjanjian mencakup 10.084.088.370 saham BYAN dengan harga Rp2.588 per saham.

Setelah transaksi tersebut diselesaikan, Jhonlin Baratama memiliki 30,25% dari modal ditempatkan dan disetor Bayan. Meski demikian, Direksi BYAN menegaskan penyelesaian transaksi tidak mengakibatkan perubahan pengendalian.