Harap-harap Cemas Rekind! Dua Minggu Lagi Nasib BUMN itu Bakal Diputuskan

Menteri BUMN Erick Thohir dok. Swa.co.id.
EmitenNews.com - Harap-harap cemas melanda PT Rekayasa Industri (Rekind). Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya akan memutuskan nasib kelanjutan badan usaha milik negara itu, dalam dua minggu ke depan. Kementerian BUMN akan mengusulkan langkah apa yang tepat untuk menindaklanjuti nasib PT Rekind ke Komisi VI DPR.
"Soal Rekind, kita akan putuskan dalam dua minggu seperti apa usulannya kita akan konsultasi ke Komisi VI karena ini sudah menjadi hal yang berlarut," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2/2023).
PT Rekind sedang berjuang di pengadilan kepailitan. Perusahaan digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
PT Rekind tercatat memiliki utang hingga Rp5,6 triliun. Saat ini perusahaan berada di bawah PT Pupuk Indonesia, dan rencananya mau diakuisisi PT Pertamina.
Sebagai perusahaan negara, Rekind telah lama menjadi tulang punggung inovasi industri di Indonesia. Cuma, telah terjadi kesalahan manajemen di tubuh PT Rekind yang membuat nasib perusahaan itu kini di ujung tanduk.
"Kita juga nggak mau kehilangan backbone inovasi Indonesia di Rekind, sebenarnya sudah banyak pekerjaan yang luar biasa dilakukan. Cuma karena miss management kompleksitas keuangannya menjadi masalah sampai saat ini," ungkap Erick Thohir. ***
Related News

ULN Swasta Lanjutkan Kontraksi

Permintaan Global Melemah, ICP Agustus Turun Jadi USD66,07/Barel

Utang LN Indonesia Turun USD1,6 Miliar pada Juli 2025

Harga Emas Antam Naik ke Level Rp2.106.000 per Gram

Pemerintah Umumkan Program Paket Ekonomi 2025, Fresh Graduate Merapat

Presiden Setuju Tambah Saham 10 Persen di Freeport, Bahlil Siap Jalan!