EmitenNews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan tugas utama yang diamanatkan Presiden Joko Widodo sewaktu menunjuknya jadi Mendag adalah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Dan saat ini posisi pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) aman dengan harga yang stabil.


“Tugas yang diberikan Bapak Presiden jelas, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok),” ungkap Mendag dalam keterangan pers terkait kinerja 100 hari, Minggu (25/09/2022), di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.


Mendag membeberkan, harga minyak goreng curah yang sebelumnya bergejolak telah stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu sebesar Rp14.000 per liter dan juga tersedia di seluruh provinsi di tanah air. Bahkan, pada 21 September 2022 harga rata-rata nasional minyak goreng curah tercatat sebesar Rp13.800 per liter.


Selain itu, minyak goreng dengan merek MINYAKITA telah tersedia di 33 provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat dengan harga sesuai HET.


“Janji saya kepada Presiden adalah dalam satu bulan akan menurunkan harga dan menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Alhamdulillah, dalam waktu dua minggu saya bertugas, harga minyak goreng kemasan sederhana mulai turun,” ujar Zulhas.


Tak hanya minyak goreng, harga bahan kebutuhan pokok lainnya juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan 15 Juni 2022. Harga sepuluh barang kebutuhan pokok yang turun yaitu daging sapi, cabai merah besar, cabai rawit keriting, cabai rawit merah, daging ayam ras, bawang merah, bawang putih, minyak goreng kemasan sederhana, gula pasir, dan minyak goreng curah.


“Jadi harga-harga bahan pokok sampai hari ini stabil. Memang ada yang naik sedikit sekarang ini, beras,” imbuhnya.


Sebelumnya, dalam Podcast Kabinet dan Sekretariat Kabinet (Podkabs) Episode 7, Mendag memaparkan bahwa salah satu kunci dalam mengendalikan harga bahan pokok adalah dengan mengetahui permasalahan hingga ke level mikro, bukan hanya makro.


“Harus turun, ke pasar dengarin apa yang terjadi, dilihat masalahnya apa, keluhan ibu apa, rantai pasoknya gimana, rantai distribusinya gimana. [Kebijakan] ini memang bisa efektif kalau kita tahu kan, mengerti, sambung dengan masalahnya. Baru kita efektif ambil keputusan,” tegas Mendag.(fj)