EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,75 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,58.


Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Selatan sebesar 4,61 persen dengan IHK sebesar 106,70 dan terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 1,81 persen dengan IHK sebesar 103,44. Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kab Minahasa Selatan sebesar 6,06 persen dengan IHK sebesar 107,25 dan terendah terjadi di Kab Belitung Timur sebesar 0,25 persen dengan IHK sebesar 103,48.


Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,36 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,90 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,57 persen.


Kemudian inflasi kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,13 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,95 persen; kelompok transportasi sebesar 1,40 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,68 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,55 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,38 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,09 persen.


Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen.


Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Februari 2024 sebesar 0,37 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Februari 2024 sebesar 0,41 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Februari 2024 sebesar 1,68 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,14 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,34 persen.(*)