EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menetapkan Harga Referensi (HR) untuk penetapan Bea Keluar (BK) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) biji kakao periode Januari 2024 sebesar USD 4.230,97/MT.


HR biji kakao ini meningkat sebesar USD 280,35 atau 7,10 persen dari bulan sebelumnya. Kemendag dalam siaran persnya (29/12) menyebut kenaikan HR biji kakao ini ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2024 menjadi USD 3.900/MT, naik USD 273 atau 7,53 persen dari periode sebelumnya.


Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023. Menurut Kemendag peningkatan Harga Referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh penyakit tanaman di Afrika Barat sebagai dampak dari El Nino,khususnyadi Pantai Gading dan Ghana.(*)