EmitenNews.com–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa PT Bahana TCW Investment Management selaku manajer investasi bakal melunasi pokok EBA Bahana Bukopin - Kredit Pensiunan yang dialihkan Kelas A1. Jumlah dana yang disiapkan untuk pembayaran cicilan pokok tersebut sebesar Rp57,65 miliar.


Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI mengatakan pembayaran cicilan KIK EBA berkode BBKK 01 ini akan dibayarkan pada tanggal 5 September 2022 mendatang.


"Terhitung mulai tanggal 5 September 2022, KIK EBA BBKK 01 - EBA Kelas A1 tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui BEI," tulis Adi dalam keterbukaan informasi publik BEI.


Dijelaskan, pelunasan pokok dan pembayaran bunga KIK EBA BBKK 01 - EBA Kelas A1 akan dibayarkan oleh KSEI selaku agen pembayaran atas nama KIK EBA BBKK 01 - EBA Kelas A1. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian.


"Pembayaran dilakukan melalui pemegang rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan," pungkasnya.