EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast (WSBP) hari ini kembali menjalani pemungutan suara atau voting proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hasil voting Jumat, 17 Juni 2022 lalu, sebesar 95,8 persen kreditur mendukung, dan setuju dengan rencana perdamaian.
Voting dilakukan sejak pukul 15.45 WIB Jumat lalu dihadiri 8 kreditur separatis, dan 263 kreditur konkuren, dengan total senilai Rp6,3 Triliun. Itu momen penting bagi perseroan. Menjadi awal pemulihan kembali perseroan menjadi perusahaan dengan kinerja paling moncer, dan unggul.
Menyusul hasil sementara itu, perseroan makin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik dalam maupun luar negeri. ”Kami mengapresiasi seluruh kreditur atas kepercayaan, dan dukungan positif kepada perusahaan selama ini,” tulis manajemen Waskita Beton Precast.
Itu menjadi suntikan semangat lebih bagi perseroan untuk tumbuh dengan fundamental keuangan kokoh. Selanjutnya, perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis. Dengan begitu, akan terwujud pemulihan kinerja, dan melaksanakan seluruh kewajiban kepada para kreditur sesuai skema telah disepakati. (*)
Related News
ADMG Berbalik Cetak Laba USD5,66 Juta pada Semester I 2026
Penjualan HM Sampoerna Semester I Rp56,5T, Gandakan Perolehan Laba
Pengelola Mayapada Hospital (SRAJ) Makin Tekor meski Pendapatan Naik
Laba IMPC Melenting 51 Persen Jadi Rp447 Miliar di Semester I 2026
Korea Development Bank Genggam 92,5 Persen Saham TIFA, Apa Sebabnya?
SMMA Diperdagangkan Lagi Usai Bayar Denda Rp150 Juta Telat Lapkeu





