EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast (WSBP) hari ini kembali menjalani pemungutan suara atau voting proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hasil voting Jumat, 17 Juni 2022 lalu, sebesar 95,8 persen kreditur mendukung, dan setuju dengan rencana perdamaian.
Voting dilakukan sejak pukul 15.45 WIB Jumat lalu dihadiri 8 kreditur separatis, dan 263 kreditur konkuren, dengan total senilai Rp6,3 Triliun. Itu momen penting bagi perseroan. Menjadi awal pemulihan kembali perseroan menjadi perusahaan dengan kinerja paling moncer, dan unggul.
Menyusul hasil sementara itu, perseroan makin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik dalam maupun luar negeri. ”Kami mengapresiasi seluruh kreditur atas kepercayaan, dan dukungan positif kepada perusahaan selama ini,” tulis manajemen Waskita Beton Precast.
Itu menjadi suntikan semangat lebih bagi perseroan untuk tumbuh dengan fundamental keuangan kokoh. Selanjutnya, perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis. Dengan begitu, akan terwujud pemulihan kinerja, dan melaksanakan seluruh kewajiban kepada para kreditur sesuai skema telah disepakati. (*)
Related News
Dikuasai Investcorp, BABY Bakal Jadi Platform Ritel Kelas Dunia
Pangkas Suntikan Modal ke Garuda, Danantara Ungkap Hasil Evaluasi
Medco Energi (MEDC) Diganjar Penghargaan Safety oleh Kementerian ESDM
Menciut 72%, Rugi MTFN Jadi Rp10,9M di Kuartal III-2025
SPTO Tebar Dividen Interim Rp94,5M, Telisik Jadwalnya
Sinergi Digital Bank Mandiri (BMRI) Hasilkan Fee Based Income Rp5,4T





