Hartadinata (HRTA) Jalin Kerjasama Ekspor Emas dengan Bright Metal Senilai Rp465 Miliar

EmitenNews.com -PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan Bright Metal Refiners (BMR) pada tanggal 15 Desember 2023, telah melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) untuk ekspor perhiasan emas.
Merujuk keterangan resmi HRTA yang di kutip, Rabu (20/12/2023), Ong Deny Corporate Secretary mengatakan, Perseroan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ekspor Perhiasan Emas dengan BMR dengan jumlah total pemesanan 500 kg (lima ratus kilogram) emas.
Kerjasama ini mengikat dalam jangka waktu 3 bulan sejak 15 Desember hingga 15 Maret 2024 atau sampai dengan jumlah total pesanan terpenuhi.
Lebih lanjut Ong Deny menegaskan, nilai transaksi tersebut di atas diperkirakan sebesar USD 30,02 juta atau setara dengan Rp465,21 miliar.
Nilai transaksi tersebut tidak lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Bahwa antara Perseroan dengan BMR tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Dampak kejadian, Informasi atau Fakta Material yang diungkapkan oleh Perseroan ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan Perseroan.
Related News

Anjlok 85,62 Persen, Kuartal I-2025 Laba INDY Sisa USD2,89 Juta

Bengkak 20 Persen, PALM Kuartal I-2025 Boncos Rp1,42 Triliun

Defisit Menipis, Kuartal I-2025 Laba DEWA Melangit 763 Persen

Laba Susut 74 Persen, BUMI Kuartal I-2025 Defisit USD2,26 Miliar

Sarana Mitra Luas (SMIL) Bukukan Penjualan Rp100,44 Miliar di Q1-2025

Surplus 49 Persen, Laba JSMR Kuartal I-2025 Sentuh Rp927,49 Miliar