Hartadinata (HRTA) Kerjasama Pembelian Emas Batangan Dengan Bank Syariah Indonesia (BRIS)
:
0
EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyampaikan bahwa pada tanggal 11 Agustus 2022, pihaknya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembelian Emas Batangan Tunai dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Corporate Secretary HRTA, Ong Deny menuturkan, nilai transaksi berdasarkan harga emas per hari ini diperkirakan sebesar Rp285,57 miliar untuk jangka waktu 1 tahun. Namun demikian, nilai transaksi tersebut kurang dari 20% nilai ekuitas Perusahaan Terbuka, sehingga nilai transaksi tidak dapat dikategorikan sebagai Transaksi Material.
"Transaksi ini, tentunya memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan Perseroan," tuturnya.
Patut diketahui, hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi yakni antara Perseroan dengan BSI tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
"Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan" ucapnya.
Related News
Top Line Melesat, Sentral Mitra (LUCK) Catat Kinerja Impresif Q1-2026
ASRM Tabur Dividen Tunai Segini, Recording Date 4 Juni
WEGE Lolos dari Jerat PKPU, Operasional Dipastikan Aman
JTPE Bidik Pendapatan 2026 Rp3 Triliun, Laba Dipatok Tumbuh Dua Digit
Siarkan Piala Dunia 2026, IRSX Gandeng Huawei Cloud Untuk FolaPlay
Emiten Sawit (PSGO) Umumkan Bagi Dividen Rp113M, Setara Rp6 per Saham





