Hartadinata (HRTA) Kerjasama Pembelian Emas Batangan Dengan Bank Syariah Indonesia (BRIS)
EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyampaikan bahwa pada tanggal 11 Agustus 2022, pihaknya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembelian Emas Batangan Tunai dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Corporate Secretary HRTA, Ong Deny menuturkan, nilai transaksi berdasarkan harga emas per hari ini diperkirakan sebesar Rp285,57 miliar untuk jangka waktu 1 tahun. Namun demikian, nilai transaksi tersebut kurang dari 20% nilai ekuitas Perusahaan Terbuka, sehingga nilai transaksi tidak dapat dikategorikan sebagai Transaksi Material.
"Transaksi ini, tentunya memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan Perseroan," tuturnya.
Patut diketahui, hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi yakni antara Perseroan dengan BSI tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
"Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan" ucapnya.
Related News
WIKA Beton Kembali Dipercaya Garap Proyek Metro Manila Subway
Garuda Dikepung Biaya, Pemerintah Turun Tangan Cari Nafas Baru
Perkuat Portofolio, MEDC Garap PSC Cendramas Bareng Petronas
WINS Lanjutkan Buyback, Alihkan Saham Treasury Lewat MESOP
Danantara Caplok 4 Manajer Investasi Himbara Rp2,7 Triliun
Entitas Afiliasi Pengendali Pelan-Pelan Lepas BREN, Raup Rp1,5 Triliun





