EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan dan pola transaksi pada saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO). Pasalnya terjadi penurunan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Pada penutupan perdagangan Selasa (26/9) saham RMKO anjlok 8,78% ke Rp 270 per lembar.
Sementara pada penutupan sesi I perdagangan hari ini, Rabu (27/9/2023) pasca pengumuman UMA saham RMKO justru menguat 2,96% atau naik 8 point ke harga Rp278 per saham.
Saham RMKO pasca listing pada 31 Juli 2023 hingga saat ini terjun mencapai 51,79 persen dari harga perdana Rp450 per lembar.
Informasi terakhir mengenai Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) adalah informasi tanggal 7 September 2023 yang dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek, tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman BEI, Selasa (27/9).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham RMKO, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Royaltama Kontraktorindo (RMKO) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan dan jasa penyewaan alat-alat berat. Perseroan memiliki kompetensi yang luas dalam bisnis batu bara terintegrasi. RMKO perusahaan apiliasi RMKE yang menggarap tambang in-house.
Related News

BEI Layangkan Surat ke Emiten Gas Milik Suami Puan (RAJA), Terkait Ini

Gebrakan Baru Enseval (EPMT)

Emiten TP Rachmat (ASSA) Punya Langkah Baru

Emiten Perkebunan Sawit Ini Bagikan Dividen Interim, Cek Besarannya!

Emiten Tambang Nikel Ini Cetak Laba Melambung 758% di Semester I-2025

Dua Saham Properti Ngebut Usai Suspensi, Satunya Milik Suami Puan