EmitenNews.com -Manajemen PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) mengungkapkan terus berupaya untuk memperbaiki kondisi Perseroan.Hal itu dilakukan agar saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) terhindar dari potensi delisting dan bisa lepas dari 'belenggu' Suspensi.

 

Direktur Utama  Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) Marhaendra  membeberkan perkembangan realisasi rencana dan progres perbaikan kondisi Perseroan. "Salah satunya adalah, Perseroan telah berhasil menjual entitas anak usaha PT Asuransi Jiwa Advista pada bulan Maret 2021," kata  Marhaendra , dalam menjawab permintaan bursa atas reminder delisting sahamnya di BEI Senin (3/1).

 

Ditambahkan Marhaendra, Perseroan telah membentuk entitas anak baru yaitu PT Pool Konstruksi Terbarukan (PKT) yang sudah beroperasi bulan Mei 2021 dan per 30 September 2021, telah menyumbang pendapatan sebesar Rp13,125 miliar atau setara dengan 52% dari pendapatan operasional Perseroan secara konsolidasi. Sedangkan, nilai proyek konstruksi dari pendapatan yang sudah diakui tersebut adalah sebesar Rp66,5 miliar, dimana pada tahun 2022 PKT akan memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan operasional Perseroan.

 

Kemudian, Perseroan akan melakukan restrukturisasi pada entitas anak PT Pool Advista Sekuritas dengan mencari investor baru dimana berdasarkan surat dari BEI pada 11 November 2021 menyatakan bahwa PT Pool Advista Sekuritas apabila bermaksud menjadi Anggota Bursa Efek kembali memiliki waktu untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan sistem serta prosedur hingga diperolehnya SPAB kembali paling lambat 16 November 2023.

 

Sebagai catatan, saham PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) telah disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 10 Juni 2022. BEI mengumumkan pada 10 Desember 2021 tentang potensi penghapusan pencatatan (delisting) dari saham POOL