EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas PMTHMETD atau Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Jumat 16 Oktober 2026 mendatang.

Corporate Secretary HRTA, Ong Deny mengatakan bahwa pembahasan PMTHMETD atau private placement menjadi mata acara utama dalam gelaran RUPSLB mendatang.

Rencananya, perseroan akan meminta restu untuk menerbitkan maksimum 10 persen setara 460.526.240 saham dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor perseroan.

Ong Deny juga menjelaskan, pemegang saham HRTA yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah Pemegang Saham independen yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 September 2026 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

“Untuk mata acara PMTHMETD, perhitungan kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan hanya memperhitungkan saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali,” tulis Ong Deny dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/9).

Ia melanjutkan, pemegang Saham atau kuasanya yang hendak hadir secara fisik wajib terlebih dahulu menyampaikan konfirmasi rencana kehadiran sebelum hari pelaksanaan RUPSLB melalui email kepada corsec@hartadinataabadi.co.id dan legal.hrta@gmail.com, dengan melampirkan salinan digital Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya serta Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR), untuk memperoleh konfirmasi kehadiran dari Perseroan. 

“Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Hartadinata Abadi Tbk ditayangkan di situs penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia serta situs web Perseroan pada tanggal 24 September 2026,” pungkas Ong Deny.

Pada perdagangan Kamis (24/9), saham HRTA ditutup menguat 0,43 persen atau naik 10 poin ke level 2.310.