HRTA Tunda Terbitkan Obligasi Rp100M, Ada Alasan?

Salah satu gerai penjualan emas milik HRTA.
EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyampaikan bahwa Penerbitan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2025 dengan jumlah pokok Rp100 miliar ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Hal itu terungkap dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang ditandatangani Kadiv. Jasa Kustodian Gusrinaldi Akhyar dan Kanit. Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian AM. Anggita Maharani.
Namun dalam pengumuman tersebut alasan ditundanya penerbitan emiten pedagang perhiasan emas tersebut.
Sebelumnya HRTA berencana menawarkan obligasi tersebut pada 6 Februari 2025 dengan bunga tetap 7,60% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun dan peringkat idAAA dari Pefindo.
Related News

Lebaran 2025, BRI Bangun Posko Mudik BUMN di Bandara dan Rest Area Tol

Kinerja Terus Membaik, Impack Pratama (IMPC) Raih Pendapatan Rp3,9T

Mudik Bersama BUMN 2025, BRI Group Gratiskan 8.482 Pemudik

TOTL Bukukan Pendapatan Rp3,02T Sepanjang 2024

Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Berencana Garap Proyek Karbon di Aceh

Punya Hajat Akbar, SSMS dan CBUT Gelar RUPS 21 April 2025