HRTA Tunda Terbitkan Obligasi Rp100M, Ada Alasan?

Salah satu gerai penjualan emas milik HRTA.
EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyampaikan bahwa Penerbitan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2025 dengan jumlah pokok Rp100 miliar ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Hal itu terungkap dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang ditandatangani Kadiv. Jasa Kustodian Gusrinaldi Akhyar dan Kanit. Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian AM. Anggita Maharani.
Namun dalam pengumuman tersebut alasan ditundanya penerbitan emiten pedagang perhiasan emas tersebut.
Sebelumnya HRTA berencana menawarkan obligasi tersebut pada 6 Februari 2025 dengan bunga tetap 7,60% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun dan peringkat idAAA dari Pefindo.
Related News

Anjlok 85,62 Persen, Kuartal I-2025 Laba INDY Sisa USD2,89 Juta

Bengkak 20 Persen, PALM Kuartal I-2025 Boncos Rp1,42 Triliun

Defisit Menipis, Kuartal I-2025 Laba DEWA Melangit 763 Persen

Laba Susut 74 Persen, BUMI Kuartal I-2025 Defisit USD2,26 Miliar

Sarana Mitra Luas (SMIL) Bukukan Penjualan Rp100,44 Miliar di Q1-2025

Surplus 49 Persen, Laba JSMR Kuartal I-2025 Sentuh Rp927,49 Miliar