HRTA Tunda Terbitkan Obligasi Rp100M, Ada Alasan?

Salah satu gerai penjualan emas milik HRTA.
EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyampaikan bahwa Penerbitan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2025 dengan jumlah pokok Rp100 miliar ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Hal itu terungkap dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang ditandatangani Kadiv. Jasa Kustodian Gusrinaldi Akhyar dan Kanit. Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian AM. Anggita Maharani.
Namun dalam pengumuman tersebut alasan ditundanya penerbitan emiten pedagang perhiasan emas tersebut.
Sebelumnya HRTA berencana menawarkan obligasi tersebut pada 6 Februari 2025 dengan bunga tetap 7,60% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun dan peringkat idAAA dari Pefindo.
Related News

Kontrak Baru WIKA Rp4,78 Triliun Dominan Industri Penunjang Konstruksi

Damai Investama Kembali Kurangi Kepemilikan Saham Transkon (TRJA)

BRI Kucurkan Rp1.137T untuk UMKM, Ekonomi Grassroot Terdongkrak!

BNI Borong Dua Penghargaan Bergengsi dari OJK

Gozco Plantations (GZCO) Umumkan Buyback Saham

BRI Hadirkan UMKM Kuliner & Cashback di Kampoeng Tempo Doeloe 2025