Ifishdeco (IFSH) Komit Dukung Daerah Lewat Pajak

PT Ifishdeco Tbk. (IFSH), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Konawe Selatan, menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
EmitenNews.com - PT Ifishdeco Tbk. (IFSH), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Konawe Selatan, menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Direktur Ifishdeco, Muhammad Ishaq, dalam ajang Sultra Investment Summit 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (24/6/2025).
Di hadapan ratusan pelaku usaha nasional dan internasional, Muhammad Ishaq menyatakan bahwa dunia usaha memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan daerah. Menurutnya, kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk nyata kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, kami merasa wajib berkontribusi secara nyata terhadap daerah tempat kami beroperasi,” ujar Ishaq.
Taat Pajak, Ifishdeco Diganjar Penghargaan
Ifishdeco bahkan pernah menerima penghargaan dari KPP Pratama Kendari sebagai penyetor pajak terbesar di sektor pertambangan dan penggalian. Tak hanya perusahaan induk, Ifishdeco juga meminta seluruh mitra dan kontraktornya untuk mematuhi aturan pajak daerah.
“Kami mendukung penuh visi Bapak Gubernur untuk meningkatkan PAD. Mitra dan kontraktor kami juga berkomitmen taat pajak,” tambah Ishaq.
Komitmen Ifishdeco mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, yang menyebut perusahaan ini sebagai contoh positif dalam hal kepatuhan fiskal. Ia berharap perusahaan tambang lain bisa mengikuti jejak Ifishdeco.
Sultra Investment Summit Dorong Investasi dan PAD
Ajang Sultra Investment Summit 2025 digelar sebagai bagian dari upaya mempercepat arus investasi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PMDN dan PMA. Acara ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Sultra Parinringi, SE, M.Si, serta menghadirkan Kejaksaan Tinggi Sultra yang menyoroti pentingnya kepatuhan pajak dan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.
Muhammad Ishaq juga menyampaikan apresiasinya atas program “same day service tanpa pungli” yang diluncurkan DPMPTSP Sultra. Menurutnya, layanan cepat ini memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelaku usaha.
Ekspansi Tambang dan Konsistensi Bisnis
Ifishdeco kini mengelola konsesi tambang nikel seluas 2.580 hektar di Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, dengan izin operasi mencakup 800 hektar. Perusahaan ini juga memiliki anak usaha lain di sektor tambang seperti PT Patrindo Jaya Makmur di Kolaka Utara dan PT Hangtian Nur Cahaya di Konawe Selatan.
Dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, Ifishdeco terus memperkuat eksistensinya sebagai pemain penting dalam industri tambang nasional yang berkelanjutan dan beretika.
Related News

BEI Interogasi MFIN Terkait Merger Dengan ADMF

Apexindo (APEX) Raih Guyuran Proyek dari Pertamina USD7,4 Juta

DOID Ungkap Transaksi Jumbo

Steady Safe (SAFE) Bakal Private Placement Rp34,6M, Buat Apa?

Emiten Aguan-Salim Grup (CBDK) Ungkap Buyback Saham Rp1T

PGEO Teken Transaksi Rp24,3M, Cek Detailnya!