Ikuti Jejak Induk, Waskita Karya Realty (WKR) Tunda Bayar Kupon MTN Jatuh Tempo
EmitenNews.com -Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), yakni PT Waskita Karya Realty (WKR) menunda pembayaran kupon Medium Term Notes (MTN) III.
Penundaan kupon 'deffered coupon' ini dilakukan pada 15 September 2023.
Presiden Direktur Waskita, Mursyid, mengatakan perseroan telah mendapat persetujuan penundaan dengan pemegang MTN, dalam hal ini PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) dan Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa).
"Menyetujui penundaan pembayaran kupon MTN III WKR 2022 Tahap I s/d IV selama satu periode kupon atau 3 bulan," kata Mursid di Keterbukaan Informasi, Selasa (19/9/2023).
Penundaan ini turut mengubah perjanjian penerbitan MTN dan perjanjian lainnya yang berhubungan dengan penerbitan surat utang tersebut. MTN III WKR 2022 ini memiliki nilai keseluruhan sebesar Rp475 miliar.
Mursyid memastikan langkah ini dapat memberi relaksasi keuangan bagi anak usaha perseroan. "Dengan dilakukannya penundaan pembayaran kupon, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR," ujarnya.
Related News
Menteri Ara Siapkan 5 Ribu Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Cek Syaratnya
Bersengketa dengan GMTD, Grup Kalla Siapkan Dua Kantor Pengacara
Bencana Sumatera, Kapolri Ungkap Temuan Kayu Bekas Gergaji Mesin
Sudah Tersedia USD3,1 Miliar dari JETP, Untuk Proyek Energi Bersih RI
Rapat di DPR, Menteri LH Sampaikan Perkembangan Kasus Radiasi C-137
Kamis Ini, Bencana Sumatera Telan 836 Korban Jiwa, 580 Masih Hilang





