Ikuti Jejak Induk, Waskita Karya Realty (WKR) Tunda Bayar Kupon MTN Jatuh Tempo
EmitenNews.com -Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), yakni PT Waskita Karya Realty (WKR) menunda pembayaran kupon Medium Term Notes (MTN) III.
Penundaan kupon 'deffered coupon' ini dilakukan pada 15 September 2023.
Presiden Direktur Waskita, Mursyid, mengatakan perseroan telah mendapat persetujuan penundaan dengan pemegang MTN, dalam hal ini PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) dan Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa).
"Menyetujui penundaan pembayaran kupon MTN III WKR 2022 Tahap I s/d IV selama satu periode kupon atau 3 bulan," kata Mursid di Keterbukaan Informasi, Selasa (19/9/2023).
Penundaan ini turut mengubah perjanjian penerbitan MTN dan perjanjian lainnya yang berhubungan dengan penerbitan surat utang tersebut. MTN III WKR 2022 ini memiliki nilai keseluruhan sebesar Rp475 miliar.
Mursyid memastikan langkah ini dapat memberi relaksasi keuangan bagi anak usaha perseroan. "Dengan dilakukannya penundaan pembayaran kupon, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR," ujarnya.
Related News
Diskon Transportasi Nataru Efektif Dongkrak Mobilitas Masyarakat
KPK Menduga Bupati Pati Sudewo Jual Jabatan Perangkat Desa Rp150 Juta
Status Hukum Meikarta Clean and Clear, Ara Siap Bangun Rusun Subsidi
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh
Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang Diperpanjang Hingga 3 Februari
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Tersangka Korupsi





