EmitenNews.com - Menko Airlangga mengungkapkan bahwa sejak awal Amerika Serikat (AS) mengumumkan kebijakan tarif resiprokal Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi lintas negara dan memperkuat posisi ASEAN dalam menanggapi isu ini secara kolektif.

Airlangga juga menyebut Indonesia telah mengambil sejumlah langkah antisipatif, termasuk menyusun paket kebijakan dan membentuk satuan tugas khusus. Respons cepat Indonesia ini telah diapresiasi oleh AS dan memberikan Indonesia keuntungan sebagai early mover.

“Mereka sebutnya sebagai early mover. Nah tentu Indonesia sebagai early mover dan menyampaikan usulan yang relatif, comprehensive, diapresiasi oleh mereka. Indonesia membayangkan ada 72 negara yang akan negosiasi, dan 72 negara itu akan diselesaikan dalam 90 hari. Maka untuk bisa bersaing dengan negara lain, tentu kita harus ada specialty, sesuatu hal yang menarik bagi Amerika,” ungkap Menko Airlangga seperti dilansir di laman kementerian.

Indonesia menawarkan solusi menyeluruh dan seimbang yang disebut sebagai "comprehensive and fair proposal". Tawaran ini mencakup revitalisasi perjanjian dagang bilateral yang sebelumnya sudah pernah dibentuk, termasuk Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) Indonesia-AS dan ASEAN-AS.

“Tidak hanya kita merespon kepada Amerika tetapi kita juga punya request kepada Amerika. Sehingga sifatnya tidak satu arah, tetapi dua arah, untuk kebaikan perekonomian bilateral. Indonesia mengusulkan langsung di situ sebuah format perjanjian,” kata Menko Airlangga.

Indonesia juga menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor. Meski AS merupakan pasar ekspor terbesar kedua bagi Indonesia, Menko Airlangga menyatakan bahwa Eropa merupakan target pasar strategis berikutnya. Proses penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA) disebut telah mendekati tahap akhir dan dapat membuka peluang besar bagi produk ekspor nasional, khususnya tekstil, alas kaki, dan makanan.

Langkah tersebut menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat pembenahan dalam negeri, terutama dalam rangka aksesi ke OECD dan CPTPP. Terkait hal ini, Pemerintah juga telah membentuk dua Satuan Tugas (Satgas) khusus, yakni Satgas Negosiasi yang akan diketuai oleh Menko Airlangga dan melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga terkait, serta Satgas Deregulasi yang akan menindaklanjuti penyederhanaan aturan di berbagai sektor.

“Arahan Bapak Presiden ini adalah kerja kita bersama, Indonesia incorporated. Jadi Indonesia incorporated ini yang kita berharap bahwa ke depan perekonomian bisa kita dorong. Walaupun semua negara terkena wabah tarif ini, diharapkan ASEAN punya antidote, sama seperti waktu menghadapi Covid-19 ada vaksinnya. Mudah-mudahan dengan antidote ini kita bisa masing-masing punya resiliensi terhadap ketidakpastian global,” pungkas Menko Airlangga.