Indonesia - Jepang Sepakat Tingkatkan Status Kemitraan Jadi Strategis Komprehensif

EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan apresiasi atas kesepakatan Indonesia dan Jepang untuk meningkatkan status kemitraan kedua negara menjadi mitra strategis komprehensif.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (07/09/2023).
“Saya senang Indonesia dan Jepang telah sepakat untuk tingkatkan status kemitraan menjadi mitra strategis komprehensif,” ujar Presiden.
Prioritas utama saat ini menurut Presiden yaitu menentukan arah kerja sama konkret yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini adalah tugas kita untuk berikan arah prioritas kerja sama kita, sehingga mampu berikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi bagi stabilitas dan perdamaian,” lanjutnya.
Senada, PM Kishida dalam pengantar pembukanya juga mendorong penguatan kemitraan strategis kedua negara. PM Kishida pun mengaku senang atas pernyataan tentang kemitraan strategis tersebut yang telah diumumkan bersama.
“Saya merasa senang sekali kita dapat mengumumkan pernyataan bersama tentang kemitraan strategis komprehensif kedua negara,” kata PM Kishida.
Pada kesempatan tersebut, PM Kishida juga menyampaikan rasa hormat kepada Indonesia yang telah berperan penting sebagai Ketua ASEAN. PM Jepang berharap koordinasi antara ASEAN dan Jepang dapat terus dilanjutkan untuk memperkuat ketertiban internasional yang bebas dan terbuka.
“Saya ingin menyampaikan rasa hormat saya kepada Yang Mulia Bapak Presiden sudah berperan penting sebagai Ketua ASEAN. Dan saya juga berharap kita dapat berkoordinasi lebih lanjut untuk mempertahankan dan memperkuat ketertiban internasional bebas dan terbuka yang berdasarkan supremasi hukum,” tambahnya.(*)
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset