EmitenNews.com - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) menandatanganani kontrak Kerjasama dengan PT Pelindo Regional 1 Cab Pelabuhan Belawan pada tanggal 10 Desember 2021.

 

Sofyan Gumelar Sekretaris IPCC dalam keterangan resmi Selasa (14/12) menyampaikan bahwa perjanjian ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara IPCC dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Pelabuhan Belawan pada tanggal 16 November 2021 mengenai Rencana Kerjasama Pengoperasian Terminal Kendaraan (Roro) di Cabang Belawan maka dilanjutkan dengan penandatangan Kontrak Kerjasama antara IPCC dengan PT Pelabuhan Indonesia Cabang Belawan.

 

Lebih lanjut Sofyan memaparkan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi di lingkungan Pelindo Group dengan tujuan untuk mendukung terintegrasinya antar Pelindo yang meiliputi pengusahaan Terminal seperti Jasa Bongkar Muat dan Jasa Penumpukan, kemudian rencana Penyandaran Kapal dan Operation Planning di Area/Zona Objek Perjanjian serta penerbitan Nota atas jasa-jasa di Area/Zona Objek Perjanjian, Perangkat Kesisteman Pendukung Operasi, Peningkatan kinerja Pelayanan Roro dan kendaraan.

 

Selanjutnya Pelayanan Supervisi Bongkar Muat, Penyediaan Sumber Daya Manusia/Pekerja terkait dengan pengoperasian terminal dan Pelaksanaan pekerjaan jasa lainnya yang dianggap perlu oleh IPCC dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Pelabuhan Belawan.

 

Dalam perjanjian tersebut PT Pelabuhan Indonesia Cabang Pelabuhan Belawan memberikan hak pengoperasian kepada IPCC untuk melakukan kegiatan pengoperasian Fasilitas Terminal Roro dan Kendaraan di Pelabuhan Belawan. Selain itu, skema kerjasama dilakukan dengan skema Revenue Sharing atas kegiatan kegiatan Pengoperasian Fasilitas Terminal Roro dan Kendaraan di Pelabuhan Belawan

 

"Hingga ditandatanganinya Perjanjian tersebut, belum terlihat adanya dampak kejadian di saat itu juga, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha terhadap Perseroan oleh karena masih dalam tahap awal,"terang Sofyan.

 

Dari sisi hukum telah terjadi perikatan diantara keduanya untuk memulai kegiatan layanan bongkar muat kendaraan di terminal tersebut.

 

"IPCC masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan kesiapan lapangan operasional, sistem oeprasional hingga program digitalisasi di terminal tersebut, kesiapan SDM, dan hal-hal lain yang diperlukan,"pungkasnya.