Industri Pupuk Masuk Daftar 6 Industri Prioritas Dapat Pasokan Gas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi.
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra di Jakarta, Rabu (17/7).
"Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi," ucap Mirza.
Menurut Mirza, hal itu penting, mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
Dari cadangan gas yang di-miliki Indonesia, imbuh Mirza, lebih dari setengahnya diman-faatkan untuk industri lokal. "Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat," tukasnya.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas.(*)
Related News

Periksa! 10 Saham Top Gainers Pekan Ini

IHSG Naik Tipis, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp15.079 Triliun

Bersama Pengemudi, Menhub dan DPR Bahas Pembentukan Tim ODOL

Percepat Transisi ke EBT, Indonesia Lanjut Kerja Sama dengan Swiss

Pemerintah Siapkan PSEL di 33 Kota; Ubah Sampah Jadi Listrik

Fresh Graduate Siap-Siap; Program Magang Dimulai 15 Oktober