EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,80. Angka ini lebih tinggi dari inflasi bulan sebelumnya yang tercatat 0,61 persen.


Dengan tambahan tersebut tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juli) 2022 menjadi sebesar 3,85 persen. Sedangkan dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) tercatat sebesar 4,94 persen.


BPS mengungkapkan seluruh kota mengalami inflasi. "Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27 persen dengan IHK sebesar 113,98, dan terendah terjadi di Pematang Siantar dan Tanjung masing-masing sebesar 0,04 persen dengan IHK masing-masing sebesar 112,53 dan 113,88," tulis BPS dalam siaran persnya Senin (1/8).


Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,16 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen.


Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,25 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; kelompok transportasi sebesar 1,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,33 persen. Kemudian kelompok pendidikan sebesar 0,34 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,34 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,27 persen.


Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.


Komponen inti pada Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,28 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Juli) 2022 sebesar 2,11 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 2,86 persen.(fj)