EmitenNews.com - Rapat Koordinasi High Level (Rakor HL) Sekretariat Bersama Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata (Sekber Pariwisata) menyepakati 10 (sepuluh) langkah strategis untuk mempercepat pemulihan dan penguatan pariwisata nasional pada 3 Oktober 2022 di Jakarta.


Rakor HL Sekber Pariwisata merupakan wujud komitmen Bank Indonesia bersama Pemerintah dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mendorong momentum pemulihan pariwisata guna mendukung penguatan ekonomi nasional. Melalui rakor tersebut, para pimpinan yang mewakili 18 K/L tingkat pusat, 18 pemerintah daerah, dan 9 badan usaha/badan otorita menyepakati 10 (sepuluh) langkah strategis.


Pertama, melanjutkan dan mengoptimalkan pelonggaran wisatawan, termasuk dengan mengkaji penyempurnaan regulasi terkait visa;


Kedua, mendorong percepatan perbaikan kapasitas dan frekuensi angkutan udara, khususnya untuk menunjang mobilitas ke destinasi wisata, sejalan dengan permintaan yang meningkat;


Ketiga, mempercepat pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), termasuk dengan didukung oleh peningkatan dukungan amenitas dan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan (quality tourism);


Keempat, melanjutkan pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan destinasi pariwisata lainnya, didukung oleh alokasi anggaran dan pengaturan pengelolaan aset yang telah terbangun;


Kelima, memastikan terselenggaranya event skala internasional dan nasional yang telah terjadwal, termasuk agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) 2022 dan rangkaian kegiatan pendukung keketuaan ASEAN pada 2023;


Keenam, meningkatkan sinergi dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE);


Ketujuh, melanjutkan dukungan insentif dan peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dan desa wisata, termasuk melalui dukungan kebijakan makroprudensial untuk sektor prioritas;


Kedelapan, mendorong sinergi program dalam pengembangan UMKM pendukung pariwisata dan desa wisata, termasuk memperluas digitalisasi transaksi pembayaran antara lain melalui QRIS dan memanfaatkan potensi dari QRIS antarnegara;